ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sambil Geleng-geleng Tidak Percaya, Kuat Ma'ruf: Saya Akan Banding!

Penulis: Agnes Tahir Purba | Editor: FMB
Selasa, 14 Februari 2023 | 13:11 WIB
Kuat Ma'ruf, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Kuat Ma'ruf, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (Beritasatu.com / Agnes Tahir Purba)

Jakarta, Beritasatu.com - Kuat Ma'ruf, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengatakan akan mengajukan banding atas putusan yang diberikan Majelis Hakim. Dalam sidang vonis Kuat Ma'ruf hari ini, Selasa (15/02/2023), Majelis Hakim memvonis Kuat dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

"Iya, saya akan banding!" ucap Kuat Ma'ruf usai sidang pembacaan vonisnya. "Banding, karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana," tambahnya.

Kuat Maruf keluar dari ruang sidang langsung memakai baju tahanan dan dengan tangan terborgol. Pihak kepolisian langsung mengawal dan melakukan pengamanan ketat kepada Kuat Maruf.

ADVERTISEMENT

Kuat tampak geleng-geleng dan menundukkan kepala sepanjang berjalan di lorong menuju ruang tahanan.

Majelis hakim PN Jaksel memvonis Kuat dengan hukuman 15 tahun penjara. Kuat dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa atas nama Kuat Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar hakim.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," imbuhnya.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Juga Dapat Keringanan Hukuman dari MA di Kasus Brigadir J

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Juga Dapat Keringanan Hukuman dari MA di Kasus Brigadir J

NASIONAL
Kasus Brigadir Setyo Herlambang, Polisi Diminta Tak Berikan Pernyataan Tanpa Fakta

Kasus Brigadir Setyo Herlambang, Polisi Diminta Tak Berikan Pernyataan Tanpa Fakta

NASIONAL
Pengacara Brigadir J dan Doktor Ilmu Pangan dari Belgia Gabung PSI

Pengacara Brigadir J dan Doktor Ilmu Pangan dari Belgia Gabung PSI

BERSATU KAWAL PEMILU
Alasan MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Berjasa pada Negara dan Pengabdian 30 Tahun di Polri

Alasan MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Berjasa pada Negara dan Pengabdian 30 Tahun di Polri

NASIONAL
Infografik Vonis Akhir Ferdy Sambo CS

Infografik Vonis Akhir Ferdy Sambo CS

MULTIMEDIA
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Jokowi: Kita Harus Menghormati

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Jokowi: Kita Harus Menghormati

NASIONAL

BERITA TERKINI

Video: Karyawan Minimarket di Bogor Disekap Perampok, Rp 25 Juta Raib

MULTIMEDIA 1 menit yang lalu
1069541

Gibran Sudah Lapor PDIP Mau Dipinang Prabowo Jadi Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU 12 menit yang lalu
1069547

Survei Indikator Politik Indonesia: Unggul 26 Persen, PDIP Jadi Parpol Tertinggi Pilihan Masyarakat

BERSATU KAWAL PEMILU 16 menit yang lalu
1069542

Tiket Murah Kereta di 3 Jurusan Ini Paling Diburu Pengunjung KAI Expo 2023

MEGAPOLITAN 19 menit yang lalu
1069544

Survei Indikator Politik Indonesia: Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Teratas

BERSATU KAWAL PEMILU 38 menit yang lalu
1069538

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Erick Thohir: Duka Keluarga Korban Takkan Pernah Hilang

SPORT 43 menit yang lalu
1069537

Inflasi Zona Euro September Turun Jadi 4,3 Persen,Pemicunya Harga Makanan dan Alkohol

EKONOMI 45 menit yang lalu
1069536

Diskusi Ketahanan Pangan di Rakernas IV PDIP, Aprindo Dorong Sensus Ekonomi Klaster UMKM

EKONOMI 47 menit yang lalu
1069534

DEN Sebut Power Wheeling Picu Liberalisasi Pasar Ketenagalistrikan

EKONOMI 54 menit yang lalu
1069533

Meringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Menag Yaqut untuk Umat Muslim

NASIONAL 55 menit yang lalu
1069532
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT