Sambil Geleng-geleng Tidak Percaya, Kuat Ma'ruf: Saya Akan Banding!
Selasa, 14 Februari 2023 | 13:11 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Kuat Ma'ruf, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengatakan akan mengajukan banding atas putusan yang diberikan Majelis Hakim. Dalam sidang vonis Kuat Ma'ruf hari ini, Selasa (15/02/2023), Majelis Hakim memvonis Kuat dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
"Iya, saya akan banding!" ucap Kuat Ma'ruf usai sidang pembacaan vonisnya. "Banding, karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana," tambahnya.
Kuat Maruf keluar dari ruang sidang langsung memakai baju tahanan dan dengan tangan terborgol. Pihak kepolisian langsung mengawal dan melakukan pengamanan ketat kepada Kuat Maruf.
Kuat tampak geleng-geleng dan menundukkan kepala sepanjang berjalan di lorong menuju ruang tahanan.
Majelis hakim PN Jaksel memvonis Kuat dengan hukuman 15 tahun penjara. Kuat dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
"Menyatakan terdakwa atas nama Kuat Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar hakim.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," imbuhnya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Survei Indikator Politik Indonesia: Unggul 26 Persen, PDIP Jadi Parpol Tertinggi Pilihan Masyarakat
Tiket Murah Kereta di 3 Jurusan Ini Paling Diburu Pengunjung KAI Expo 2023
Survei Indikator Politik Indonesia: Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Teratas
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Erick Thohir: Duka Keluarga Korban Takkan Pernah Hilang
Inflasi Zona Euro September Turun Jadi 4,3 Persen,Pemicunya Harga Makanan dan Alkohol
Diskusi Ketahanan Pangan di Rakernas IV PDIP, Aprindo Dorong Sensus Ekonomi Klaster UMKM
Meringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Menag Yaqut untuk Umat Muslim
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin