Soal Vonis Eliezer, Ibu Brigadir J: Saya Percaya Hakim

Jakarta, Beritasatu.com - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menerima dengan lapang dada terkait Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang divonis 1,5 tahun.
"Memang kami keluarga telah memercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis 1 tahun enam bulan kepada Richard Eliezer," kata Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2/2023).
Menurut Rosti, kejujuran Richard menjadi saksi dalam jalannya proses persidangan. Ia pun mengaku bahwa Brigadir J ikut melihat kejujuran Richard selama proses sidang berlangsung.
"Biarlah almarhum Yosua melihat, Eliezer dipakai Tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua," ucapnya.
Lebih lanjut Rosti mengungkapkan bahwa, pihaknya menerima vonis 1,5 tahun kepada Eliezer meski ikut berperan dalam melakukan penembakan kepada Yosua.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Video: Pedagang Keluhkan Media Sosial Rangkap E-Commerce Harga Lebih Murah
Pulang dari Riyadh Lumpuh Permanen, Korban Dugaan TPPO Lapor ke Polda NTB
Pengunjung Wahana di Taman Hiburan Dibiarkan 30 Menit Bergelantung Terbalik di Ketinggian
Fakta-fakta Lisa, Jennie dan Jisoo Blackpink Hengkang dari YG Entertainment
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri