Mohon Maaf! Biaya Haji 2023 Lebih Mahal Rp 10 Juta dari 2022
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah dan DPR sepakat menurunkan biaya haji 2023 atau dikenal biaya perjalanan ibadah haji (bipih) menjadi Rp 49,81 juta. Angka itu disepakati dalam rapat Panja Haji Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan pihak terkait lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Biaya haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta yang dibebankan jemaah ini adalah 55,3% dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 90.050.637. Sementara sekitar 44,7% sisanya atau Rp 40.237.937 ditanggung oleh dana nilai manfaat (optimalisasi). Dengan demikian, nilai manfaat yang diambil untuk jemaah 2023 mencapai Rp 8,090 triliun.
Keputusan BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637 juga turun dari usulan Kemenag sebelumnya sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11 (30%).
Adapun jika melihat tahun 2022, biaya haji 2023 Rp 49 juta masih lebih mahal sekitar Rp 10 juta. Pada 2022, dari total BPIH Rp 98.379.021,09, biaya haji yang dibebankan jemaah Rp 39,8 juta (40%) dan sisanya Rp 58 juta (60%) diambil dari nilai manfaat dana haji.
Meski BPIH 2023 turun sekitar Rp 8,328 juta dibanding BPIH 2022, tetapi karena komposisi yang dibebankan jemaah lebih besar, maka biaya yang dibebankan jemaah di 2023 masih mahal Rp 10 juta dibandingkan 2022. Meski demikian, putusan DPR dan Kemenag Rabu malam masih lebih baik dari usulan Kemenag 19 Januari 2023 silam. Singkatnya, perubahan biaya yang ditanggung jemaah haji (Bipih) terjadi karena adanya perubahan angka BPIH dan skema pembiayaan.
"Saya bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa prosentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai raker penetapan BPIH 2023 dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Yaqut mengakui sebagian jemaah masih merasa besaran BPIH yang ditetapkan belum ideal karena terlalu mahal. Namun, kata dia, angka yang ditetapkan DPR dan pemerintah merupakan ikhtiar terbaik untuk menjaga keadilan bagi 5 juta jemaah haji yang masih mengantre.
“Memang bagi sebagian kita mungkin tidak terasa ideal masih dianggap masih dianggap terlalu mahal, tetapi percayalah kita semua meyakini bahwa ini adalah ikhtiar terbaik kita untuk menjaga keadilan buat 5 juta jemaah haji yang masih dalam posisi antrean,” tegas Yaqut.
Hasil kesepakatan biaya haji selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini