KPK Pastikan Dalami Dugaan Andil Sekretaris MA di Kasus Suap
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan andil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara. Terkini, KPK telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, pihaknya pasti akan mendalami orang-orang yang disebut atau punya kaitan dengan perkara dimaksud. Pendalaman diperlukan agar perkara tersebut dapat dibongkar secara tuntas.
"Begitupun pertanyaan tadi kan ada Sekretaris MA, apa sudah didalami? Tentu sekali lagi semua pihak yang disebut ataupun kemudian tanda korelasinya dengan perkara pasti akan kami dalami," ungkap Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
"Termasuk misalnya ada Sekretaris MA, kedua tadi Dadan Tri, maupun pihak-pihak yang lain tentu kami akan mengembangkan," tutur Ghufron menambahkan.
Pengembangan ini diperlukan agar status para pihak yang disebut dalam perkara dimaksud dapat ditentukan statusnya. Hanya saja, Ghufron belum memastikan lebih lanjut soal status mereka.
"Kami tentukan statusnya setelah kami memiliki kecukupan alat bukti," pungkas Ghufron.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini