Minggu, 11 Juni 2023

Ferdy Sambo Cs Masih Punya Peluang Ajukan Bukti Baru

Muhammad Aulia / FFS
Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:24 WIB

Jakarta, Beritasatu.comFerdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf kompak mengajukan banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Para terdakwa disebut masih punya peluang untuk mengajukan bukti baru dalam proses banding.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menerangkan, keempat terdakwa dan jaksa penuntut umum masih berkesempatan untuk menyampaikan keberatan lewat upaya banding maupun kasasi. Dalam tahap banding di pengadilan tinggi, para terdakwa dapat mengajukan bukti baru, mengingat persidangannya masih memeriksa fakta hukum.

“Jadi pengadilan negeri dan pengadilan tinggi itu sama-sama memeriksa fakta. Jadi kalau kemudian ada upaya hukum banding, di pengadilan tinggi akan kembali diperiksanya, diperiksa faktanya. Karena itu, kedua belah pihak baik jaksa maupun penasihat hukum bersama terdakwa masih boleh mengajukan alat bukti,” tutur Fickar dalam acara Obrolan Malam Fristian yang disiarkan di BTV, dikutip Sabtu (18/2/2023).

Advertisement

Kedua pihak, sebut Fickar, dapat menambah saksi, ahli, hingga bukti surat baru dalam tahap banding di pengadilan tinggi. Dia menegaskan, proses hukum di pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi masih memeriksa fakta hukum.

Hanya saja, Fickar menjelaskan dalam tahapan kasasi di Mahkamah Agung ketentuannya sudah berbeda. Dia menerangkan, di tahap kasasi, majelis hakim hanya punya wewenang untuk menentukan sudah benar atau belumnya proses hukum selama di tahap pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.

“Kewenangan kasasi itu hanya memeriksa atau mengadili apakah pengadilan negeri dan pengadilan tinggi ketika menerapkan hukum terhadap fakta yang terjadi itu sudah benar, itu yang diperiksa oleh tingkat kasasi. Oleh karena itu, di tingkat kasasi tidak lagi boleh mengajukan alat bukti, kalaupun ditambah alat bukti tidak akan diterima,” ungkap Fickar.

Pejabat humas PN Jaksel Djuyamto menyatakan empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengajukan banding. Keempatnya yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Djuyamto mengatakan sesuai data di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Jakarta Selatan, para Terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim.

"Pengajuan banding tersebut untuk terdakwa KM pada tanggal 15 Februari 2023, sedangkan untuk terdakwa FS, PC dan RR diajukan pada tanggal 16 Februari 2023," kata Djumanto dalam siaran persnya.

Para pelaku kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J telah dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim PN Jaksel. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. Selanjutnya, Kuat Ma'ruf dihukum 15 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, serta Bharada E 1,5 tahun penjara.

Pernyataan Abdul Fickar Hadjar dalam acara Obrolan Malam Fristian mengenai banding Ferdy Sambo cs dapat disaksikan melalui kanal Youtube Beritasatu:



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sebelumnya Tangani Ferdy Sambo, Alimin Ribut Sujono Kini Pimpin Sidang Mario Dandy

Sebelumnya Tangani Ferdy Sambo, Alimin Ribut Sujono Kini Pimpin Sidang Mario Dandy

MEGAPOLITAN
Berkas Kasasi Ferdy Sambo Telah Dilimpahkan ke MA

Berkas Kasasi Ferdy Sambo Telah Dilimpahkan ke MA

NASIONAL
Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ajukan Kasasi atas Kasus Brigadir J

Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ajukan Kasasi atas Kasus Brigadir J

NASIONAL
Kasus Brigadir J, Agus Nurpatria Tak Hadiri Sidang Vonis Banding

Kasus Brigadir J, Agus Nurpatria Tak Hadiri Sidang Vonis Banding

MEGAPOLITAN
Berikut Alasan Hakim Tolak Banding Hendra Kurniawan

Berikut Alasan Hakim Tolak Banding Hendra Kurniawan

NASIONAL
Kasus Brigadir J, Hakim Tolak Banding Hendra Kurniawan

Kasus Brigadir J, Hakim Tolak Banding Hendra Kurniawan

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Dibegal di Deli Serdang, Tangan Korban Nyaris Putus Dibacok

NUSANTARA 9 menit yang lalu
1050471

Program Tekad Berkontribusi Besar dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Manggarai

NUSANTARA 12 menit yang lalu
1050432

Bunker Narkoba di Kampus Jadi Atensi Serius BNN

NASIONAL 14 menit yang lalu
1050470

Banyak Janda Gara-gara Cerai, Kemenag: Ratusan Ribu Anak Jadi Yatim

NASIONAL 18 menit yang lalu
1050423

Terpopuler, HUT Beritasatu.com hingga 10 Menteri Terkaya Kabinet Jokowi

NASIONAL 26 menit yang lalu
1050469

Jenazah Korban Penusukan oleh Anggota TNI di Jakarta Dipulangkan ke Landak

NUSANTARA 44 menit yang lalu
1050421

Man City Juara Liga Champions, Ini Komentar Pemain

SPORT 46 menit yang lalu
1050468

Strategi Kampanye Golkar, Media Sosial Corong Utama Gaet Suara Millenial

BERSATU KAWAL PEMILU 59 menit yang lalu
1050420

Man City Juara Liga Champions, Ini Komentar Guardiola

SPORT 60 menit yang lalu
1050467

Menpora Dito Beri Ruang yang Sama untuk Seluruh Atlet Tanah Air

SPORT 1 jam yang lalu
1050435
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon