Rabu, 31 Mei 2023

Presiden Jokowi Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Ini Kata DPR

Agnes Valentina Christa / WIR
Rabu, 22 Februari 2023 | 11:11 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Indonesia Joko Widodo mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan. Atas desakan itu, begini tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota DPR RI Komisi XI, Willy Aditya mengatakan saat ini RUU PPRT masih tertahan di Ketua DPR RI. sebagai anggota DPR dirinya hanya dapat berperan dalam mengawal perjalanan dari undang-undang tersebut. Dia menyatakan draft permasalahan ini merupakan sesuatu yang telah tertahan dan terkatung-katung sejak Juni 2020. Meskipun demikian draft tersebut masih saja belum mendapatkan respon yang diharapkan.

"Pada Juni 2020 telah menyelesaikan draft dan naskah akademiknya. Untuk kemudian bisa selanjutnya dibawa ke rapat Paripurna sebagai hak inisiatif DPR," ungkapnya dalam Diskusi Forum Legislasi dengan tema "RUU PPRT, Komitmen DPR an Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga" di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Advertisement

Willy Aditya mengatakan permohonan pengesahan RUU tersebut sudah diusulkan sebanyak lima kali kepada pimpinan DPR RI. Bahkan, dia mengungkapkan setiap Badan Musyawarah pun turut menyampaikan agar RUU tersebut dapat segera diparipurnakan.

Namun surat permohonan tersebut masih saja tertahan di meja Ketua DPR RI dan hal tersebut menjadi masalah pokok saat ini. Meski sudah mendapatkan teguran dari Presiden Joko Widodo agar segera dilakukan pengesahan, tampaknya DPR masih belum benar-benar menindaklanjuti hal tersebut.

"Jadi teman-teman semua malu sebenarnya kita karena Presiden Jokowi sudah memberikan statement juga dan membentuk gugus tugas juga. Kenapa pimpinan DPR sampai hari ini juga belum mem-follow up ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Willy berharap agar Ketua DPR RI dapat melakukan tindak lanjut terhadap RUU PPRT tersebut. Ia menambahkan harus segera dibawa ke paripurna. Dia menegaskan jika hal tersebut tak kunjung direspons, ia akan melakukan pelaporan kepada pimpinan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika tidak digubris.

"Terpaksa pimpinan kita laporkan ke MKD karena ini tidak pernah diproses," tutup nya.

Sebelumnya, ditulis Beritasatu.com, Presiden Joko Widodo menyatakan jumlah pekerja rumah tangga diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya. Untuk itu, pemerintah mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi prioritas tahun ini.

"RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas pada 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers soal RUU PPRT di Istana, Jakarta, Rabu (19/1/2023).

Presiden mengatakan pemerintah berkomitmen melindungi PRT. Apalagi sudah lebih 19 tahun RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga belum disahkan. "Hukum ketenagakerjaan di Indonesia tidak secara khusus dan tegas mengatur pekerja rumah tangga," kata Jokowi.

Untuk mempercepat penetapan UU PPRT, Presiden Jokowi memerintahkan pada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan stakeholders.

"Saya berharap UU PRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan lebih baik pada pekerja rumah tangga, pemberi kerja dan penyalur kerja," kata Jokowi.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jokowi Jadi Cawe-Cawe di Pemilu 2024 agar Tidak Ada Polarisasi di Masyarakat

Jokowi Jadi Cawe-Cawe di Pemilu 2024 agar Tidak Ada Polarisasi di Masyarakat

BERSATU KAWAL PEMILU
Jokowi Rela Cawe-Cawe demi Konsistensi Pembangunan

Jokowi Rela Cawe-Cawe demi Konsistensi Pembangunan

BERSATU KAWAL PEMILU
Jokowi Bertolak ke Hiroshima Jepang untuk Hadiri KTT G7

Jokowi Bertolak ke Hiroshima Jepang untuk Hadiri KTT G7

NASIONAL
Bertemu PM Malaysia, Jokowi Ingatkan Pentingnya One Channel System untuk Perlindungan PMI

Bertemu PM Malaysia, Jokowi Ingatkan Pentingnya One Channel System untuk Perlindungan PMI

INTERNASIONAL
Jokowi Kutuk Serangan ke Pejabat ASEAN Saat Kirim Bantuan Kemanusiaan di Myanmar

Jokowi Kutuk Serangan ke Pejabat ASEAN Saat Kirim Bantuan Kemanusiaan di Myanmar

INTERNASIONAL
Jokowi Dorong Kawasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Dunia

Jokowi Dorong Kawasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Dunia

INTERNASIONAL

BERITA TERKINI

Dari 700 Perusahaan, Terpilih 19 Peraih CSR Award 2023 B-Universe

EKONOMI 14 menit yang lalu
1048257

Akademisi Soroti Sejumlah Poin di Draf Revisi UU TNI

NASIONAL 20 menit yang lalu
1048255

Kejar Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Tingkatkan Indeks PKH

EKONOMI 26 menit yang lalu
1048252

Terlibat Aksi Pembunuhan Anggota TNI-Polri di Yahukimo, 1 Anggota KKB Diciduk

NUSANTARA 29 menit yang lalu
1048251

Harga Telur Naik, Pemerintah Awasi Dampaknya ke Inflasi

EKONOMI 29 menit yang lalu
1048250

Yuk Ketahui Kaitan Alergi Susu Sapi dengan Stunting

LIFESTYLE 34 menit yang lalu
1048247

Jelang Berangkat Haji, Nagita Slavina Gunakan Hijab

LIFESTYLE 37 menit yang lalu
1048246

Ridwan Kamil Minta Hyundai Produksi Bus Listrik di Indonesia

OTOTEKNO 40 menit yang lalu
1048245

Termasuk Marselino, Lima Pemain Timnas U-22 Dapat Beasiswa Kuliah Gratis di Unesa

SPORT 45 menit yang lalu
1048244

Black Mirror Musim Terbaru Siap Sapa Penggemar dengan 5 Episode

LIFESTYLE 45 menit yang lalu
1048243
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon