Jumat, 9 Juni 2023

Ingin Seperti Eliezer, Ayahanda Berharap Arif Rachman Tetap Jadi Polisi

Bella Evangelista / RZL
Kamis, 23 Februari 2023 | 13:59 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Arifin Rahim, orang tua dari terpidana dalam kasus perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) Arif Rachman Arifin, berharap anaknya bisa kembali ke institusi Polri.

Hal ini ia sampaikan usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/23).

"Saya adalah purnawirawan Polri. Tentu saya senang sekali apabila anak saya yang telah divonis penjara 10 bulan, tetap menjadi polisi. Saya mohon pada Kapolri agar bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri," kata Arifin.

Advertisement

Senada dengan itu, Nadia Rachman yang juga hadir dalam persidangan ini, mengaku puas dengan vonis dari majelis hakim yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Alhamdulillah, sangat bersyukur sekali atas vonis yang diberikan bapak Hakim. Terima kasih banyak untuk majelis hakim yang sudah memberikan vonis yang sebaik-baiknya untuk suami saya," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Tim Kuasa Hukum, Junet mengatakan bahwa pihaknya masih akan menunggu keputusan Arif Rachman dan keluarga terkait pengajuan banding atas vonis majelis hakim.

"Langkah ke depannya kami pasti harus berdiskusi dengan klien kami, Arif Rachman, tentunya untuk mengajukan banding adalah hak daripada terdakwa," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum akan mendukung penuh keputusan terpidana Arif Rachman, termasuk jika ia tidak mengajukan banding.

"Kami mendukung dari segi hukumnya, keputusan tetap ada di Arif Rachman. Makanya saya perlu diskusi panjang dengan klien kami dan nanti keputusan atau apapun itu oleh Arif, kami akan support," pungkasnya.

Sekadar informasi, Arif Rachman sebelumnya sudah menjalani sidang kode etik oleh Polri dengan hasil pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Atas putusan itu, Arif Rachman mengajukan banding sehingga keputusan itu belum inkrah.

Sementara itu, Richard Eliezer telah menjalani sidang kode etik Polri pada Rabu (22/2/2023) dan mendapat vonis demosi. Eliezer tidak dipecat dan dipastikan masih menjadi anggota kepolisian.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pakar Berharap Kasus Eliezer Jadi Pembelajaran bagi Semua Pihak

Pakar Berharap Kasus Eliezer Jadi Pembelajaran bagi Semua Pihak

NASIONAL
Pakar Nilai Wajar LPSK Cabut Perlindungan terhadap Eliezer

Pakar Nilai Wajar LPSK Cabut Perlindungan terhadap Eliezer

NASIONAL
LPSK Ungkap Alasan Cabut Perlindungan terhadap Eliezer

LPSK Ungkap Alasan Cabut Perlindungan terhadap Eliezer

NASIONAL
LPSK Cabut Perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer

LPSK Cabut Perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer

MEGAPOLITAN
Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ajukan Kasasi atas Kasus Brigadir J

Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ajukan Kasasi atas Kasus Brigadir J

NASIONAL
Kasus Brigadir J, Agus Nurpatria Tak Hadiri Sidang Vonis Banding

Kasus Brigadir J, Agus Nurpatria Tak Hadiri Sidang Vonis Banding

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Kuota Tambahan 2023 Diminta Konfirmasi ke Bank untuk Pelunasan

NASIONAL 12 menit yang lalu
1050140

Cara Mudah Memutihkan Ketiak dengan Bahan Alami

LIFESTYLE 16 menit yang lalu
1050139

50 Tahun Kemitraan ASEAN-Jepang Jadi Momentum Pererat Investasi dan Perdagangan

INTERNASIONAL 17 menit yang lalu
1050138

Perdana, 5 Jemaah Haji Dievakuasi ke Makkah dengan Ambulans

NASIONAL 20 menit yang lalu
1050136

Warga Korea Selatan Tewas Gantung Diri di Raffles Hills Depok

MEGAPOLITAN 21 menit yang lalu
1050137

Objek Diduga Meteorit Jatuh di Kolam Renang Rumah di British Columbia

INTERNASIONAL 31 menit yang lalu
1050135

35 Orang di Bekasi Tertipu Penyalur Tenaga Kerja Ekspres, Korban Rugi Rp 265 Juta

MEGAPOLITAN 43 menit yang lalu
1050134

Gadis 16 Tahun Korban Perkosaan Massal di Parigi Moutong Alami Tumor di Rahimnya

NUSANTARA 52 menit yang lalu
1050133

Ini Cerita Lengkap Korban Penipuan iPhone oleh si Kembar Rihana dan Rihani

MEGAPOLITAN 52 menit yang lalu
1050132

Pelaku Pencabulan terhadap 17 Anak di Kolam Renang di Sidoarjo Ditangkap

NUSANTARA 57 menit yang lalu
1050131
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon