Richard Eliezer Pindah ke Rutan Salemba, Bakal Ditempatkan di Kamar Khusus

Jakarta, Beritasatu.com - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer dipindahkan ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Senin (27/2/2023). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ibnu Khaldun mengatakan hal tersebut adalah permintaan dari pihak aparat hukum.
"Sesuai sinergitas yang telah dibangun selama ini dan sesuai dengan persetujuan dari bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang mengarahkan kepada kami untuk penerimaan Bharada E di Lapas Salemba," katanya.
Ibnu mengatakan Kemenkumham telah siap menerima Bharada E di Lapas Salemba. Dia menambahkan sudah ada beberapa kamar hunian yang akan dia masuki.
"Namanya kamar atau blog papanalding. Ya mungkin nanti kami akan koordinasi juga dengan Direktur Kamtib, juga dengan pihak terkait," tuturnya.
"Prinsip bahwa penerimaan, kemudian penempatan dari yang bersangkutan, sudah sangat siap," sambungnya.
Terkait permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa Bharada E termasuk justice collaborator yang harus dilindungi, Ibnu menyatakan biasanya pihaknya akan menerima surat resmi terkait hal tersebut. Namun hingga kini surat tersebut belum sampai kepada pihaknya.
"Ketika kami terima surat dari LPSK, pasti ada langkah-langkah dan biasanya itu penanganannya bukan hanya lapas dan kanwil saja, tetapi nantinya akan ada pendampingan dari LPSK," jelasnya.
Ibnu menuturkan LPSK akan datang dan melihat terkait penempatan kamar yang akan ditinggali oleh Bharada E.
"Bagaimana bagaimana itu sebagai protap yang selama ini sudah lakukan dengan LPSK," tandasnya.
Kemudian, Ibnu menyatakan akan ada kamar khusus untuk Bharada E. Kamar tersebutlah yang akan dilihat oleh LPSK.
"Ada, pasti ada. Nanti kan juga kita lihat bagaimana rekomendasi dari LPSK," katanya.
Sebelumnya, seperti diberitakan Beritasatu.com, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ternyata diam-diam telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (27/2/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, Bharada E telah berangkat dari Rutan Bareskrim Polri secara diam-diam pada pukul 14.00 WIB.
"Sudah, saya juga tidak tahu lokasinya kan di basement rutan itu kan. Saya juga tidak tahu lewat mana," kata Syarief saat dihubungi wartawan.
Terkait pemindahan secara sembunyi-sembunyi itu, Syarief mengaku bahwa tidak mengetahuinya. Sebab hal itu menjadi teknis teman-teman di lapangan.
"Saya tidak tahu itu teknis teman-teman di lapangan. Memang kan kalau di sana banyak jalan," ucapnya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Video: Pedagang Keluhkan Media Sosial Rangkap E-Commerce Harga Lebih Murah
Pulang dari Riyadh Lumpuh Permanen, Korban Dugaan TPPO Lapor ke Polda NTB
Pengunjung Wahana di Taman Hiburan Dibiarkan 30 Menit Bergelantung Terbalik di Ketinggian
Fakta-fakta Lisa, Jennie dan Jisoo Blackpink Hengkang dari YG Entertainment
3
4
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri