Senin, 5 Juni 2023

Bersama Tahanan Lain, Richard Eliezer Tidak Ditempatkan di Sel Khusus

Stefani Wijaya / LES
Selasa, 28 Februari 2023 | 14:22 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Mabes Polri menyatakan, terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak ditempatkan di sel khusus.

Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo mengungkapkan, Richard Eliezer ditahan dan ditempatkan di sel biasa bersama dengan tahanan lain.

"Betul RE (Bharada E) ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lain," kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/2/2023).

Advertisement

Menurut Gatot, meskipun terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut ditempatkan bersama dengan tahanan lain, Richard Eliezer tetap dalam pengamanan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Namun ada pengamanan tambahan dari LPSK," ucapnya.

Sebelumnya, Koordinator Humas dan Protokol Dirjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengungkapkan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E Dititipkan di Rutan Bareskrim Polri atas rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).

"Berdasarkan koordinasi, kerja sama dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalani pidana/dititipkan di Rutan Bareskrim Polri," kata Rika melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2023).

Dikatakan Rika, pihaknya siap sepenuhnya untuk penempatan Richard Eliezer baik dari sisi pengamanan, pembinaan, dan pemenuhan hak lainnya. Akan tetapi, pihaknya menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK.

"Maka selanjutnya RE sebagai warga binaan Lapas salemba selanjutnya menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim dengan pendampingan dari LPSK," ucapnya.

Kemudian, hak-hak dasar dan hak bersyarat Richard selama menjalani pidana di Rutan Bareskrim Polri akan tetap dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sidang Teddy Minahasa, Kubu Hotman Ungkit Perintah Sambo kepada Eliezer

Sidang Teddy Minahasa, Kubu Hotman Ungkit Perintah Sambo kepada Eliezer

NASIONAL
LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Polri Tetap Beri Pengamanan

LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Polri Tetap Beri Pengamanan

NASIONAL
Kuasa Hukum: Tidak Lagi Dilindungi LPSK, Eliezer Akan Baik-baik Saja

Kuasa Hukum: Tidak Lagi Dilindungi LPSK, Eliezer Akan Baik-baik Saja

NASIONAL
LPSK Cabut Perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer

LPSK Cabut Perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer

MEGAPOLITAN
Hari Ini Pengadilan Tinggi Jakarta Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo

Hari Ini Pengadilan Tinggi Jakarta Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo

NASIONAL
Pakar Berharap Kasus Eliezer Jadi Pembelajaran bagi Semua Pihak

Pakar Berharap Kasus Eliezer Jadi Pembelajaran bagi Semua Pihak

NASIONAL

BERITA TERKINI

Berikan Bonus SEA Games 2023, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah!

SPORT 7 menit yang lalu
1049214

Lupa Kunci Stang, Sepeda Motor Raib Digondol Pencuri

MEGAPOLITAN 10 menit yang lalu
1049213

Irjen Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding

NASIONAL 16 menit yang lalu
1049211

Jokowi Belum Pastikan Nonton Indonesia vs Argentina

SPORT 16 menit yang lalu
1049212

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah Gugat Cerai Suami

NUSANTARA 22 menit yang lalu
1049210

KPK Rampungkan Penyidikan, Penyuap Bupati Meranti Segera Disidang

NASIONAL 22 menit yang lalu
1049209

Padma Indonesia Duga Agnes Peni yang Meninggal di Malaysia Korban TPPO

NASIONAL 27 menit yang lalu
1049208

77 Persen Jemaah Haji Gelombang 1 Sudah Mendarat di Madinah

NASIONAL 31 menit yang lalu
1049207

Mbappe 5 Kali Beruntun Top Skor Liga Prancis, Samai Rekor Papin

SPORT 35 menit yang lalu
1049206

Jokowi Guyur Bonus Atlet Peraih Medali SEA Games 2023, Total Rp 289 Miliar

SPORT 39 menit yang lalu
1049205
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon