ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gede Pasek: Anas Urbaningrum Akan Bongkar Sejarah Hitam KPK Era SBY

Penulis: Yustinus Paat | Editor: FFS
Selasa, 28 Februari 2023 | 16:25 WIB
Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.
Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. (Beritasatu.com/ Yustinus Paat / Yustinus Patris Pa'at)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengungkapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal membongkar sejarah hitam KPK era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal tersebut bakal dilakukan Anas Urbaningrum usai bebas dari penjara pada April 2023.

"Iya nanti beliau akan bergabung dan itu akan dibuka juga tidak hanya sekedar sprindik bocor yang jadi problem sejarah hitam KPK waktu itu," ujar Gede Pasek di Auditorium Randi Yusuf lantai 1, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Gede Pasek menyinggung soal surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang bocor saat itu. Menurut dia, bahasa dalam sprindik tersebut tidak independen dan terkesan ada intervensi kekuasaan saat itu untuk menyeret Anas dalam kasus-kasus lain selain korupsi proyek Hambalang.

ADVERTISEMENT

Padahal, kata Grade Pasek, seharusnya sprindik harus menyebutkan kasusnya secara tegas dan jelas serta tidak boleh disebutkan kasus-kasus lain.

"Coba sekarang apakah ada sprindik seperti itu hari ini tidak ada proyek lain-lain tidak boleh seperti itu, harus jelas, peristiwa di mana, tahun berapa, kerugian berapa harus ada," tegas Gede Pasek.

Selain itu, kata Gede Pasek, putusan peninjauan kembali (PK) menyatakan Anas Urbaningrum tidak terbukti di mobil Harrier. Sementara, kata dia, Anas dijadikan tersangka mobil Harrier.

"Tersangka dikembangkan terus kemudian Hambalang. Tidak terbukti juga di putusan PK. Lalu dihukumnya apa? Dia (Anies) itu dihukum gratifikasi di berbagai proyek-proyek lain yang bersumber dari APBN dan itu sprindik pertama kali dipakai bahasa yang lain-lain," jelas Gede Pasek.

Menurut Gede Pasek, saat ini, KPK sudah berbeda dengan penanganan yang lebih terukur. Yang diproses hukum KPK saat ini adalah pihak yang betul-betul memenuhi unsur dua alat bukti yang cukup.

"Cara pendekatannya pun penangkapannya pun betul-betul dengan perhitungan yang matang. Saya kira ini lebih kita beri support ya. Memang kelihatannya tidak ingar bingar, tetapi menurut saya ini lebih terukur sebagai penegakan hukum, pendidikanlah yang kemudian dimaksimalkan masuk di dunia senyap. Kalau kemarin kan ingar bingar diutamakan tetapi kualitatif justru sangat lemah," kata Gede Pasek.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Dibantu TNI, KPK Segera Seret 3 Penyuap Mantan Kabasarnas ke Meja Hijau

Dibantu TNI, KPK Segera Seret 3 Penyuap Mantan Kabasarnas ke Meja Hijau

NASIONAL
KPK Buka Peluang Hadirkan Saudari Bos Wilmar Group di Sidang Rafel Alun

KPK Buka Peluang Hadirkan Saudari Bos Wilmar Group di Sidang Rafel Alun

NASIONAL
KPK Berpeluang Hadirkan Anggota DPR Sudewa di Sidang Kasus Suap Jalur Kereta

KPK Berpeluang Hadirkan Anggota DPR Sudewa di Sidang Kasus Suap Jalur Kereta

NASIONAL
KPK Ungkap Kaitan Artis FTV Kartika Waode dengan Kasus Suap di MA

KPK Ungkap Kaitan Artis FTV Kartika Waode dengan Kasus Suap di MA

NASIONAL
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mimika

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mimika

NASIONAL
KPK Periksa 4 Tersangka Baru Korupsi Gereja Kingmi Mimika

KPK Periksa 4 Tersangka Baru Korupsi Gereja Kingmi Mimika

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Prediksi Liverpool vs West Ham, Sejarah Pertemuan Memihak the Reds

SPORT 3 menit yang lalu
1068490

Preview Atletico Madrid vs Real Madrid: Ujian Berat Pertama Los Blancos

SPORT 21 menit yang lalu
1068489

Segel SMKN 1 Kalianget Dibuka, Siswa Kembali Bersekolah Besok

NUSANTARA 33 menit yang lalu
1068488

Asian Games 2022: Edgar Xavier Sumbang Perak dari Wushu

SPORT 39 menit yang lalu
1068485

Hasil Lazio vs Monza 1-1, Maurizio Sarri Kecewa Berat

SPORT 39 menit yang lalu
1068487

Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenag, Simak Cara dan Syaratnya

NASIONAL 47 menit yang lalu
1068486

Dibantu TNI, KPK Segera Seret 3 Penyuap Mantan Kabasarnas ke Meja Hijau

NASIONAL 60 menit yang lalu
1068484

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Barat Laut Nias Utara

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068482

Dayung Indonesia Raih Perunggu, Tiongkok Rebut Emas Pertama Asian Games 2022

SPORT 1 jam yang lalu
1068483

Hasil Bayern vs Bochum 7-0: Kane Cetak Hattrick, Ini 5 Fakta Menarik

SPORT 1 jam yang lalu
1068481
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT