Ketua KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Wajib Bersedia Diperiksa Hartanya
Selasa, 28 Februari 2023 | 22:59 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri mengingatkan para penyelenggara negara wajib bersedia diperiksa harta kekayaannya secara periodik. Firli mengatakan, untuk tahun 2022, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) harus disetorkan ke KPK sebelum batas waktu 31 Maret 2023.
"Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara," ujar Firli kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Atas laporan yang disampaikan tersebut, kata Firli, KPK selanjutnya melakukan verifikasi dan mengumumkannya melalui https://elhkpn-app.kpk.go.id. Firli menegaskan, transparansi ini penting agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan harta kekayaan penyelenggara negara.
"Transparansi ini agar masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan sehingga jika menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil kepemilikan hartanya, dapat melaporkannya ke KPK," tegas Firli.
KPK, kata Firli, juga berwenang memeriksa LHKPN yang telah dilaporkan. Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka upaya pencegahan maupun dukungan terhadap penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi.
"KPK mencatat selama 2022 telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah 195 LHKPN, dan tahun sebelumnya 2021 sejumlah 185 LHKPN," jelas dia.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Cak Imin Tak Terpilih Indonesia dalam Bahaya, TKN Prabowo-Gibran: Semua Capres-Cawapres Putra Terbaik Bangsa


Berkolaborasi dengan B-Universe, KPU Jateng Optimistis Bisa Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Konsumsi Obat Terlarang, Pengemudi Ayla di Sukabumi Tabrak 8 Pemotor

Rosan, Airlangga, Zulhas, hingga Anis Matta Hadiri Rapat Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran di DPP Golkar

KPK Sebut Hakim Agung Gazalba Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Rumah dan Tanah

Buruh di Indramayu Tipu Warga Ratusan Juta dalam Seleksi Bintara Polri

Istri Siri Pelaku Pembakaran Eks Direktur RSU Padang Sidempuan Diringkus Polisi

Sule Siap Nikahi Santyka Fauziah Tahun Depan

Kenali Faktor, Gejala, dan Risiko HIV atau AIDS

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Terima Uang Terkait Putusan Kasasi Edhy Prabowo

Strategi KPU Kota Magelang Tingkatkan Partisipasi Pemilih Muda

TKN Sebut Gimik Gemoy Prabowo Itu Alami, Tak Dibuat-buat

Cekcok, Anak Wanita di Mojokerto Pukul Ayah Kandung hingga Tewas

Sempat Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Dijebloskan Lagi ke Rutan KPK
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo