Jumat, 9 Juni 2023

OC Kaligis Dinilai Sudah Tidak Layak Menjadi Advokat

FFS
Kamis, 2 Maret 2023 | 03:31 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) menilai Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis sudah tidak layak menjadi advokat. Hal ini mengingat status OC Kaligis sebagai mantan terpidana kasus suap. 

Atas dasar itu, Koordinator GRPB Oscar Pendong mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sebagai pengadilan tingkat pertama yang memeriksa perkara OC Kaligis dalam perkara dugaan suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Oscar meminta PN Jakpus yang menangani perkara dengan Nomor 89/Pid.Sus/TPK/2015 untuk menyampaikan salinan putusan kepada organisasi advokat yang menjadi tempat bernaung OC Kaligis. 

“Supaya diberhentikan secara tetap dari profesinya sebagai advokat,” kata Oscar dikutip dari Antara, Rabu (1/3/2023).

Advertisement

Tak hanya itu, GRPB juga meminta Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melakukan terobosan hukum dan memberhentikan profesi semua advokat yang terbukti melakukan tindak pidana. Dikatakan, Pasal 11 juncto Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat sepatutnya menjadi pijakan awal pembenahan fungsi kontrol terhadap advokat secara keseluruhan.

"Hal ini demi muruah, keluhuran, dan martabat profesi advokat yang senantiasa diberi title officium nobile atau profesi mulia," katanya.

Oscar membeberkan Pasal 10 ayat (1) UU Advokatyang mengatur mengenai pemberhentian advokat, antara lain karena permohonan sendiri, dijatuhi pidana berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan ancaman hukuman empat tahun atau lebih, dan berdasarkan keputusan organisasi advokat.

Sementara Pasal 10 ayat (2) menyatakan, "Advokat yang diberhentikan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak berhak menjalankan profesi advokat." Sedangkan Pasal 11 UU Advokat menyebutkan, "Dalam hal advokat dijatuhi pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf b yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, panitera pengadilan negeri menyampaikan salinan putusan tersebut kepada organisasi advokat."

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Tolak OC Kaligis Ikut Mendampingi Lukas Enembe

KPK Tolak OC Kaligis Ikut Mendampingi Lukas Enembe

NASIONAL
Hakim Tolak OC Kaligis Jadi Saksi di Praperadilan Lukas Enembe

Hakim Tolak OC Kaligis Jadi Saksi di Praperadilan Lukas Enembe

NASIONAL
Juniver Girsang Sebut Peradi Masih Solid dan Ingin Bersatu

Juniver Girsang Sebut Peradi Masih Solid dan Ingin Bersatu

NASIONAL
Dituntut 5 Tahun Penjara, Kubu Penyuap Lukas Enembe Siapkan Pembelaan

Dituntut 5 Tahun Penjara, Kubu Penyuap Lukas Enembe Siapkan Pembelaan

NASIONAL
Sidang Perdana Lukas Enembe Digelar 12 Juni 2023

Sidang Perdana Lukas Enembe Digelar 12 Juni 2023

NASIONAL
Jaksa Tuntut Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun Penjara

NASIONAL

BERITA TERKINI

35 Orang di Bekasi Tertipu Penyalur Tenaga Kerja Ekspres, Korban Rugi Rp 265 Juta

MEGAPOLITAN 1 menit yang lalu
1050134

Gadis 16 Tahun Korban Perkosaan Massal di Parigi Moutong Alami Tumor di Rahimnya

NUSANTARA 10 menit yang lalu
1050133

Ini Cerita Lengkap Korban Penipuan iPhone oleh si Kembar Rihana dan Rihani

MEGAPOLITAN 10 menit yang lalu
1050132

Pelaku Pencabulan terhadap 17 Anak di Kolam Renang di Sidoarjo Ditangkap

NUSANTARA 16 menit yang lalu
1050131

Tak Hanya Bikin Happy, Ini 5 Manfaat Makanan Manis Bagi Tubuh

LIFESTYLE 19 menit yang lalu
1050130

Simak Jadwal Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Jangan Sampai Terlewat!

NASIONAL 20 menit yang lalu
1050129

Warga Mamuju Keluhkan Sampah Menumpuk di Kanal

NUSANTARA 22 menit yang lalu
1050128

Jelang Iduladha, Hewan Kurban di Garut Diserang Wabah LSD

NUSANTARA 28 menit yang lalu
1050127

Singapore Open 2023: Leo/Daniel Kandas, Harapan Tinggal Anthony Ginting

SPORT 45 menit yang lalu
1050126

Kasus Penipuan iPhone Rp 35 M, si Kembar Rihani Ternyata Mantan Pegawai Honorer Kemendag

MEGAPOLITAN 51 menit yang lalu
1050125
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon