ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OC Kaligis Dinilai Sudah Tidak Layak Menjadi Advokat

Penulis: FFS
Kamis, 2 Maret 2023 | 03:31 WIB
OC Kaligis.
OC Kaligis. (Antara)

Desakan GRPB agar OC Kaligis diberhentikan sebagai advokat bermula dari langkah keluarga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menunjuk advokat senior itu sebagai pengacara. Sejumlah kalangan menganggap itu sebagai hal yang lumrah karena OC Kaligis merupakan advokat senior yang sudah malang melintang di dunia hukum. Namun, sebagian praktisi hukum mengkritik karena OC Kaligis merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

“OC Kaligis adalah mantan narapidana yang sebelumnya divonis dengan masa hukuman tujuh tahun penjara,” kata anggota GRPB Yusuf Seno Hetmina.

Yusuf menambahkan advokat yang diberhentikan berdasarkan ketentuan Pasal 10 UU Advokat sepatutnya tidak berhak menjalankan profesi advokat. 

ADVERTISEMENT

“Hal kembalinya OC Kaligis sebagai pengacara ini menjadi makin menarik, tatkala beberapa persoalan besar di Tanah Air yang menjerat banyak oknum aparat penegak hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan, bahkan hakim pada pemecatan dengan tidak hormat akibat terbukti melakukan tindak pidana,” jelasnya.

Dikatakan, Pasal 5 ayat (1) UU Advokat menyatakan advokat sebagai penegak hukum juga mempunyai peran moral yang besar dalam ikut menegakkan hukum demi tercapainya supremasi hukum di Indonesia. Menurutnya, peran besar penegakan hukum tidak saja bersifat kehadiran untuk memberikan akses keadilan di dalam ruang persidangan saja, namun juga pengejawantahan nilai, ide, dan visi untuk menjadi sebuah argumentasi hukum menuju kebenaran. 



Bagikan

BERITA TERKAIT

Lukas Enembe Jorok Selama di Rutan KPK, Kuasa Hukum: Dia Tidak Bisa Mengurus Diri Sendiri

Lukas Enembe Jorok Selama di Rutan KPK, Kuasa Hukum: Dia Tidak Bisa Mengurus Diri Sendiri

NASIONAL
OC Kaligis Klaim Kesehatan Lukas Enembe Belum Stabil

OC Kaligis Klaim Kesehatan Lukas Enembe Belum Stabil

NASIONAL
Peradi-SAI Dorong Advokat Manfaatkan Teknologi Digital

Peradi-SAI Dorong Advokat Manfaatkan Teknologi Digital

NASIONAL
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg

BERSATU KAWAL PEMILU
Dipenjara, Terdakwa Stefanus Roy Rening Minta Fasilitas Laptop

Dipenjara, Terdakwa Stefanus Roy Rening Minta Fasilitas Laptop

NASIONAL
Lukas Enembe Mohon ke Hakim agar Dinyatakan Tak Bersalah

Lukas Enembe Mohon ke Hakim agar Dinyatakan Tak Bersalah

NASIONAL

BERITA TERKINI

Whoosh Dipakai Saat Piala Dunia U-17, Ini Alasannya

SPORT 31 menit yang lalu
1070027

Masih Energik, Atiek CB sapa Penggemar Jelang Kepulangannya ke Amerika Serikat

LIFESTYLE 32 menit yang lalu
1070026

Sidang Putusan Tamara Bleszynski dan Ryszard Ditunda hingga Pekan Depan

LIFESTYLE 36 menit yang lalu
1070025

Pakar Bagikan Tip Mudah Hadapi Cuaca Panas

LIFESTYLE 39 menit yang lalu
1070024

Pameran Trofi Piala Dunia U-17 Digelar di 4 Kota Tuan Rumah

SPORT 50 menit yang lalu
1070023

Pentingnya Vaksinasi Cacar Air untuk Mencegah Herpes Zoster

LIFESTYLE 53 menit yang lalu
1070022

Enggan Berpacaran, Natasha Wilona Masih Prioritaskan Karier

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1070020

Seri Google Pixel 8 dan Pixel Watch 2 Meluncur 4 Oktober, Intip Bocorannya

OTOTEKNO 1 jam yang lalu
1070019

Nasdem: Mentan SYL Tiba di Indonesia 5 Oktober, Langsung Hadap Surya Paloh

NASIONAL 1 jam yang lalu
1070018

Virgoun Punya Pacar Baru, Begini Respons Inara Rusli

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1070017
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT