Romo Magnis Minta Hukuman Mati Dihapus, Ini Alasannya
Jakarta, Beritasatu.com - Guru Besar Emeritus Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno atau yang dikenal sebagai Romo Magnis merupakan salah satu orang yang tidak setuju dengan pemberlakuan hukuman mati di Indonesia.
Menurut Romo Magnis, dasar eksistensi seseorang yaitu hidup, sehingga hukuman mati bagaimanapun juga tidak bisa dibenarkan. Ditambah lagi seringkali dijumpai adanya kekeliruan saat menjatuhkan hukuman mati.
"Tentu ada alasan-alasan tambahan, salah satu yang kuat kemungkinan bahwa keputusan hukuman mati oleh hakim itu keliru. Saya baca di Amerika Serikat pada abad 20, ada delapan orang sekurang-kurangnya yang dihukum mati, tetapi ternyata salah," kata Romo Magnis dalam acara diskusi Pro-Kontra Hukuman Mati: Menembus Batas-Batas Legal yang digelar secara hybrid, Jumat (3/3/2023).
Romo Magnis menambahkan, adanya anggapan bahwa hukuman mati bisa mengurangi kejahatan juga tidak bisa dibuktikan secara empiris. Tidak ada jaminan bila seseorang dikenakan hukuman mati, kejahatan serupa tidak akan terjadi lagi. Di Indonesia sendiri, vonis hukuman mati pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkat.
"Saya masih ingat, Presiden Jokowi ketika baru dipilih setahun sudah melaksanakan hukuman mati lebih banyak dari yang dilaksanakan dalam 10 tahun sebelumnya. 14 orang dalam tahun pertama di hukum mati," ungkap Romo Magnis.
Pada zaman dahulu, Romo Magnis mengungkapkan hukuman mati juga lebih sering menyasar orang-orang kecil. Misalnya di Inggris pada abad ke-17, sekitar 60.000 orang dihukum mati, yaitu orang-orang kecil dan pengemis yang mencuri.
"Manusia tidak berhak mencabut nyawa orang, sebetulnya itu dari sudut agama," tegas Romo Magnis.
Karenanya, Romo Magnis berpendapat sudah seharusnya hukuman mati dihapus dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selama belum dihapus, dilakukan moratorium bagi mereka yang sudah divonis hukuman mati.
"Jadi mereka yang sudah dihukum mati, itu jangan dilaksanakan," kata Romo Magnis.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini