BNPT, Ditjen PAS, dan Densus 88 Solid Optimalkan Program Deradikalisasi
Jakarta, Beritasatu.com - Program deradikalisasi tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan satu pihak. Kerja sama yang solid dan berkesinambungan diperlukan antara para pelaksana program deradikalisasi, yaitu Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Detasemen 88 Antiteror Mabes Polri.
Hal ini disebabkan karena deradikalisasi dilakukan terhadap sasaran setelah penangkapan, proses hukum, pembinaan di dalam lapas, hingga kemudian bebas dan kembali ke masyarakat.
Ini menjadi landasan bagi Direktorat Deradikalisasi BNPT bersama Densus 88 melalui Direktorat Identifikasi Sosial (Idensos) dan Direktorat Pencegahan untuk melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM di kantor Ditjen Pas, Jakarta, Senin (6/3/2023). Pertemuan ini merupakan bagian dari penguatan koordinasi dan kerja sama agar dapat bergerak solid bersama dalam rangka menjalankan program deradikalisasi secara optimal.
BACA JUGA
Perkuat Nasionalisme Eks Napiter, BNPT: Pancasila Bukan Agama tetapi Ideologi yang Menyatukan BangsaDirektur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, menyatakan bahwa pertemuan ini adalah ajang silaturahmi tiga pihak yaitu BNPT, Densus 88, dan Ditjen PAS dalam membangun soliditas, menyamakan persepsi dan paradigma tentang terorisme, serta bekerja sama untuk program kerja kedepan yang lebih sinergis dan harmonis dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia.
“Tujuan kami di sini untuk mengevaluasi hambatan dan tantangan yang dapat diselesaikan bersama-sama, harus kompak dan solid, agar tidak diadu domba oleh pihak-pihak lain,” ucap Nurwakhid, dikutip Antara.
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol Reynhard SP Silitonga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kehadiran BNPT dan Densus 88. “Tugas kami bukanlah pemenjaraan, tetapi pembinaan, maka para klien kami diberikan pembinaan kemandirian dan juga pembinaan kepribadian. Namun, pembinaan-pembinaan tersebut tidak dapat dilakukan oleh petugas Lapas saja, maka dibutuhkan kerja sama dengan BNPT dan Densus 88,” ungkap Reynhard.
Melalui audiensi ini, ia berharap soliditas tiga pihak akan terus terjaga dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia. “Ketika negara bicara tentang terorisme, berbicara tentang deradikalisasi, NKRI, Pancasila, maka kita harus menjadi satu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” imbuh Reynhard.
Hal serupa juga diungkapkan Direktur Idensos Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Arif Makhfudiharto. Menurutnya, penanganan narapidana terorisme tidak hanya dilakukan ketika di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) saja, tetapi juga saat masih berada di dalam rumah tahanan (rutan).
"Harapan kami kerja sama ini bisa lebih optimal, dan kami mengharapkan dukungan dalam capacity building untuk menambah kemampuan dan pengetahuan tentang pembinaan napiter dalam Rutan maupun Lapas," kata Arif.
Sementara itu, Direktur Pencegahan Densus 88 AT Brigjen Pol Ami Prindani berharap komunikasi antara Densus 88 AT Polri dengan BNPT dan Ditjen Pemasyarakatan akan terus berlanjut. Hal ini disebabkan karena penanganan terhadap narapidana terorisme tidak hanya dilakukan di dalam lapas, tetapi juga harus dilakukan terhadap keluarganya yang berada di luar lapas.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini