Klarifikasi Hasil Laboratorium di Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Panggil BPOM
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melayangkan panggilan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pemanggilan itu terkait dengan penjelasan yang beda antara BPOM dan Labkesda terkait hasil uji laboratorium terhadap sampel kasus gagal ginjal akut yang ditemukan pada akhir Januari dan awal Februari lalu.
"Bukan akan memanggil, kita sedang memanggil. Artinya kan sudah meluncurkan pemanggilan, nanti berapa hari baru datang," kata Pipit saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Dikatakan Pipit, tidak hanya BPOM saja yang dipanggil. Akan tetapi, semua pihak yang terlibat juga turut dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangannya.
"Ya ada dari BPOM, juga ada yang menangani semua juga kita panggil, untuk meminta kejelasananya," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan menelusuri dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak. Kasus itu teridentifikasi pada akhir Januari dan awal Februari 2023.
BACA JUGA
Hindari Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali, DPR Minta BPOM Awasi Peredaran Obat hingga Tingkat Bawah"Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/2/2023).
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapat laporan kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu. Salah satu dari pasien GGA tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2/2023).
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr M Syahril dalam keterangan resmi tertulis pada Senin (6/2/2023).
Satu kasus konfirmasi GGAPA tersebut diketahui merupakan anak berusia 1 tahun. Ia mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.
Namun pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) yang kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta. Lalu dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 31 Januari.
Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun 3 jam setelah berada di RSCM atau tepatnya pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek. Pasien merupakan seorang anak berusia 7 tahun yang mengalami demam sejak 26 Januari lalu. Ia diberikan obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
Pada tanggal 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Lalu Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Saat ini pasien tersebut sedang menjalani perawatan di RSCM Jakarta. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” tambah dr Syahril.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan