Kasus Suap Penerimaan Bintara Polri, Kompolnas Harap Masyarakat Tidak Percaya Janji
Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti berharap agar masyarakat untuk tidak percaya terhadap iming-iming orang yang tidak bertanggung jawab. Imbauan itu disampaikan imbas dari kasus suap penerimaan bintara Polri Gelombang pada tahun 2022.
"Kompolnas berharap masyarakat untuk tidak mempercayai iming-iming orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Poengky kepada Beritasatu.com, Selasa (7/3/2023).
Menurut Poengky, seleksi calon anggota polri harus bersih dan profesional. Hal tersebut diharapkan orang yang lulus seleksi dapat menjadi anggota yang profesional.
"Sehingga dalam melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Kemudian, Poengky pun memberikan peringatan bagi orang yang coba-coba untuk membayar maka pihaknya akan merekomendasikan kepada polri untuk memproses hukum mereka.
Tidak hanya itu, masyarakat juga harus bertanggung jawab menjaga institusi polri menjadi institusi yang profesional dan bersih.
Seperti diketahui, 5 anggota Polda Jateng dan 2 orang ASN di lingkungan Polri itu diduga menjadi aktor suap penerimaan bintara Polri pada 2022. Lima oknum anggota polisi yang terdiri dari dua kompol, satu AKP dan dua bintara itu, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), sementara 2 lainnya yang merupakan ASN akan dijadwalkan dalam pekan ini.
Mereka terancam sanksi dari Polda Jateng berupa sanksi demosi, penundaan pangkat hingga ancaman pemecatan.
Kasus percaloan dalam tes masuk bintara Polri 2022, tepergok oleh Divisi Propam Mabes Polri. Ada 5 orang anggota kepolisian dari Polda Jateng yang ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan, jumlah pelaku bertambah 2 orang, yang terdiri atas 1 orang dokter dan 1 orang ASN.
Ke depan, Polda Jateng akan memperketat satuan pengawasan dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini