Rabu, 31 Mei 2023

PSI Tegaskan Hormati Keistimewaan Yogyakarta

Yustinus Paat / WIR
Kamis, 9 Maret 2023 | 13:55 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PSI DIY) Kamaruddin menegaskan bahwa pihaknya menghormati keistimewaan Yogyakarta. Apalagi, kaya Kamaruddin, keistimewaan Yogyakarta sudah dijamin oleh konstitusi dan UU Nomor Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"DPW PSI DIY dengan tegas menyatakan mengakui dan menghormati DIY merupakan daerah istimewa yang diakui oleh konstitusi Negara Republik Indonesia dan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Kamaruddin menuturkan, hanya DIY dan Aceh yang diakui keistimewaannya dalam konstitusi. Sedangkan daerah khusus adalah DKI Jakarta dan Papua. Hal tersebut dijamin dalam Pasal 18B UUD 1945 yang menyatakan, negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang.

Advertisement

"Artinya Indonesia mengakui terkait Keistimewaan Yogyakarta dalam bingkai NKRI, selain dari itu keistimewaan DIY telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, maka segala hal yang berhubungan dengan aturan yang terkandung didalamnya, harus ditaati sebagai warga negara khususnya warga di Daerah Istimewa Yogyakarta," tegas Kamaruddin.

Menurut dia, DIY dan Aceh mempunyai sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. DIY dan Aceh pernah menjadi pusat Ibu Kota Negara Indonesia dalam masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Artinya DIY dan Aceh merupakan daerah modal bagi negara Indonesia dan harus diakui keistimewaannya. Sejarah ini tidak boleh dilupakan oleh seluruh generasi muda saat ini," tegas Kamaruddin.

Karena itu, kata Kamaruddin, DPW PSI DIY akan memperjuangkan hak-hak keistimewaan DIY dalam bingkai NKRI, dan mensosialisasi terkait keberadaan DIY sebagai daerah istimewa yang diakui oleh Konstitusi. Selain itu, DPW PSI DIY mendukung penuh serta menghormati tinggalan dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X serta peraturan yang dititahkan menjadi peraturan yang wajib ditaati.

"Apabila sampai menimbulkan kegaduhan di DIY, kami mohon dengan segala hormat dan kerendahan hati, ngarsa dalem sebagai Bapak bagi masyarakat DIY dapat memberikan pengayoman, agar DIY tetap tercipta kondisi yang harmonis," imbuh Kamaruddin.

"DPW PSI DIY, menghimbau semua pihak tetap tenang dan tetap mengedepankan komunikasi yang santun khususnya bagi anggota PSI DIY," pungkas Kamaruddin menambahkan.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Patuhi UU Hak Cipta, PSI Minta Izin Penggunaan Lagu Karya Musisi Lokal

Patuhi UU Hak Cipta, PSI Minta Izin Penggunaan Lagu Karya Musisi Lokal

LIFESTYLE
Siap Tuntaskan Semangat Reformasi, Ini 3 Hal yang Bakal Didorong PSI

Siap Tuntaskan Semangat Reformasi, Ini 3 Hal yang Bakal Didorong PSI

BERSATU KAWAL PEMILU
Giring Bertemu Gibran, Sampaikan Rembuk Rakyat PSI

Giring Bertemu Gibran, Sampaikan Rembuk Rakyat PSI

BERSATU KAWAL PEMILU
Ini Alasan Badai Eks Kerispatih Terjun Jadi Caleg PSI

Ini Alasan Badai Eks Kerispatih Terjun Jadi Caleg PSI

BERSATU KAWAL PEMILU
Datang Tanpa Massa, PSI Daftar Caleg di KPU Jatim

Datang Tanpa Massa, PSI Daftar Caleg di KPU Jatim

BERSATU KAWAL PEMILU
PSI Target 15 Juta Suara di Pileg 2024, Singgung Soal Keberhasilan Jokowi

PSI Target 15 Juta Suara di Pileg 2024, Singgung Soal Keberhasilan Jokowi

BERSATU KAWAL PEMILU

BERITA TERKINI

Ekspor-Impor Pasir Laut Kembali Dibuka, Menteri KKP Bakal Kenakan PNBP Lebih Tinggi

NUSANTARA 3 menit yang lalu
1048267

Musnahkan 2,8 Kilogram Ganja, Kapolrestabes Makassar Klaim Selamatkan 6.000 Jiwa

NUSANTARA 12 menit yang lalu
1048266

Kasus Kekerasan Seksual Marak, Puan Kembali Ingatkan Soal Aturan Teknis UU TPKS

NASIONAL 24 menit yang lalu
1048265

Jemaah Indonesia Wafat Bertambah Jadi 7 Orang, Ini Daftarnya

NASIONAL 26 menit yang lalu
1048264

Megawati Sampai Surati Gubernur Bali Minta Tangani Turis Asing yang Nakal

NUSANTARA 27 menit yang lalu
1048263

KPU Optimistis Putusan MK Soal Sistem Pemilu Tak Bakal Ganggu Tahapan Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU 29 menit yang lalu
1048262

Dari 700 Perusahaan, Terpilih 19 Peraih CSR Award 2023 B-Universe

EKONOMI 53 menit yang lalu
1048257

Akademisi Soroti Sejumlah Poin di Draf Revisi UU TNI

NASIONAL 59 menit yang lalu
1048255

Kejar Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Tingkatkan Indeks PKH

EKONOMI 1 jam yang lalu
1048252

Terlibat Aksi Pembunuhan Anggota TNI-Polri di Yahukimo, 1 Anggota KKB Diciduk

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1048251
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon