PGRI Minta Kemendikbudristek Cabut Pembatalan Penempatan 3.043 Guru PPPK
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mencabut pembatalan penempatan pelamar prioritas satu (P1) pada seleksi guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau guru PPPK tahun 2023.
Hal ini merespons terbitnya surat pengumuman Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan atas nama Mendikbudristek Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2023.
Ditegaskan, PGRI prihatin atas kebijakan Kemendikbudristek yang membatalkan penempatan 3.043 guru pelamar P1. Ditekankan, kebijakan ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementerian dan semakin mengonfirmasi rangkaian karut marut kebijakan seleksi guru PPPK yang sudah terjadi sejak 2021.
“PGRI meminta kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atas nama Mendikbudristek, mencabut surat pengumuman pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1,” kata Unifah di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Unifah menuturkan secara objektif, para guru pelamar P1 telah dinyatakan lulus passing grade dan sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi saat akan mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) 2021/2022. Selain itu, berdasarkan janji dari pemerintah, mereka yang lulus passing grade akan langsung mendapatkan penempatan.
“Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing,” ucap Unifah.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini