ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK dan Dewas Tidak Hadir, Sidang Praperadilan MAKI Terkait Lili Pantauli Ditunda

Penulis: Agnes Valentina Christa | Editor: RZL
Senin, 13 Maret 2023 | 15:46 WIB
Kuasa hukum MAKI, Rudi Maroko dan tim ditemui selepas sidang di PN Jakarta Selatan, Senin, 13 Maret 2023.
Kuasa hukum MAKI, Rudi Maroko dan tim ditemui selepas sidang di PN Jakarta Selatan, Senin, 13 Maret 2023. (Agnes Valentina Christa/Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda.

Sidang ditunda lantaran KPK sebagai termohon I dan Dewas KPK sebagai termohon II tidak hadir. Sidang praperadilan itu sendiri terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.

"Perkara nomor 16 kita tunda sampai 27 Maret jam 09.00, juru sita akan menanggil termohon I dan termohon II dengan peringatan. Demikian, sidang dinyatakan selesai dan ditutup," ungkap Ketua Hakim Samuel Ginting.

ADVERTISEMENT

Usai sidang, kuasa hukum MAKI, Rudi Maroko mengatakan pihaknya menghormati keputusan tersebut. Meski demikian, Rudi kecewa lantaran KPK dinilai tidak serius meladeni gugatan praperadilan itu.

"Jadi artinya panggilan yang sudah disampaikan kepada pihak KPK dan Dewas, namun mereka hanya menyampaikan surat permohonan tertulis penundaan sampai tanggal 27 Maret," ujarnya.

"Mereka belum siap dengan administrasi kuasa dan sebagainya. Tapi bagi kami, KPK sepertinya tidak sungguh-sungguh ya,", sambungnya.

Rudi mengaku, MAKI memiliki bukti terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Lili Pintauli. Namun, dirinya belum bisa membeberkan secara gamblang terkait hal tersebut.

Ia hanya menambahkan seluruh bukti akan dipaparkan secara langsung dalam persidangan mendatang.

"Kami melakukan gugatan ini supaya penyidikan terhadap Lili Pintauli itu dilanjutkan. Tidak hanya sebagai sebatas mengundurkan diri kemudian perkara selesai begitu saja itu," jelasnya.

Rudi menyatakan pengaduan tersebut telah MAKI berikan sejak 2022. Namun, hingga kini belum ada perkembangan dan KPK belum memberikan laporan lanjutan terkait hal tersebut. Rudi menuturkan pihaknya melihat adanya pemberhentian penyidikan secara tidak sah yang dilakukan oleh KPK.

"Kalau memang dilakukan penyidikan pasti kami akan memantau, tetapi sampai sekarang tidak ada. Apakah hanya karena persoalan pengunduran diri lalu dianggap perkara selesai atau bagaimana," ujarnya.

"Tentunya ini menjadi persepsi buruk, artinya orang yang mengundurkan diri kemudian selesai tanpa adanya proses hukum," tandasnya.



Bagikan

BERITA TERKAIT

MAKI Ancam Gugat Pemerintah jika Larangan Impor Barang di Bawah US$ 100 Diberlakukan

MAKI Ancam Gugat Pemerintah jika Larangan Impor Barang di Bawah US$ 100 Diberlakukan

EKONOMI
Kantor Kemenaker Digeledah KPK, MAKI: Sektor Ketenagakerjaan Rawan Korupsi

Kantor Kemenaker Digeledah KPK, MAKI: Sektor Ketenagakerjaan Rawan Korupsi

NASIONAL
Wacana Revisi Permendag, MAKI: Negara Berpotensi Rugi Rp 1,5 T

Wacana Revisi Permendag, MAKI: Negara Berpotensi Rugi Rp 1,5 T

EKONOMI
KPK Duga Gratifikasi yang Diterima Eko Darmanto Mencapai Miliaran Rupiah

KPK Duga Gratifikasi yang Diterima Eko Darmanto Mencapai Miliaran Rupiah

NASIONAL
Seleksi Calon Deputi Penindakan KPK Sisakan 3 Nama, Siapa Saja?

Seleksi Calon Deputi Penindakan KPK Sisakan 3 Nama, Siapa Saja?

NASIONAL
Dibantu TNI, KPK Segera Seret 3 Penyuap Mantan Kabasarnas ke Meja Hijau

Dibantu TNI, KPK Segera Seret 3 Penyuap Mantan Kabasarnas ke Meja Hijau

NASIONAL

BERITA TERKINI

UMKM Juga Ikut Dirugikan Jastip

EKONOMI 6 menit yang lalu
1068948

Satgas BTS 4G Bakti Segera Diresmikan, Ini Tujuannya

EKONOMI 17 menit yang lalu
1068945

Deretan Momen Unik Saat Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI

BERSATU KAWAL PEMILU 26 menit yang lalu
1068936

One Championship: Stamp Fairtex Waspadai Senjata Terkuat Ham Seo Hee

SPORT 28 menit yang lalu
1068891

23 Warga Padang Terkena Gigitan Anjing Liar Diduga Rabies

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068939

Perajin Cobek di Pasuruan Banjir Pesanan Menjelang Maulid Nabi

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1068941

Praka Riswandi Cs Telah 14 Kali Peras dan Siksa Pedagang Obat

MEGAPOLITAN 4 jam yang lalu
1068946

Mobil CRV Tabrak Nenek Pedagang Nasi Uduk di Perumahan Metland Cileungsi

MEGAPOLITAN 5 jam yang lalu
1068942

Buka Rakernas Papdesi, Ganjar Minta Kades Utamakan Kesejahteraan Warga

NASIONAL 5 jam yang lalu
1068940

Cerita Andika Perkasa Cetus Buat Ransum TNI, Makanan Prajurit di Medan Tempur

NASIONAL 6 jam yang lalu
1068938
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT