Komisi III DPR Geram Raker dengan Menko Polhukam Soal Duit Rp 300 Triliun Batal

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman geram karena rapat kerja Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana batal digelar siang hari ini, Senin (20/3/2023). Padahal, kata Habiburrokhman, raker tersebut merupakan sesuatu yang penting karena terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Habiburrokhman juga mengungkapkan, jadwal berikutnya tidak jelas kapan dilaksanakan. Pasalnya, Mahfud MD besok akan mendampingi Presiden Joko Widodo ke Papua. Sementara, kata dia, Rabu (22/3/2023) dan Kamis (23/3/2023) merupakan hari libur Nyepi.
"Para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menko Polhukam hari ini, dan Pak Menko Polhukam juga sudah siap," tandas Politikus Gerindra ini.
Menurut Habiburrokhman, para anggota Komisi III di group WhatsApp juga bingung dengan pembatalan raker dengan Menko Polhukam tersebut.
"Di WAG Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp 300 triliun ini," pungkas dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dirinya siap buka-bukaan soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak sedang bercanda soal duit Rp 300 triliun.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini!" ujar Mahfud MD dalam cuitan akun Twitter pribadinya @mohmafudmd, sebagaimana dikutip Sabtu (18/3/2023).
Menurut Mahfud, pihaknya tidak akan main-main untuk mengusut dugaan pencucian uang di Kemenkeu. Bahkan Mahfud MD mengaku siap membawa data-data tersebut ke DPR. Apalagi, kata Mahfud, pihaknya bersama PPATK tidak pernah mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang adanya dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun.
“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan!” tandas Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyarankan agar semua pihak lebih teliti menanggapi pernyataan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Menurut Mahfud, Ivan tidak mengatakan bahwa transaksi janggal tersebut bukan 'korup' dan 'pencucian uang'.
"Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,” pungkas Mahfud MD.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Starlink Elon Musk Minat Investasi di RI, Pemerintah Tak Akan Beri Perlakuan Khusus
Kaesang Dikabarkan Gabung ke PSI, Puan Maharani: Saya Cek Kebenarannya
Penting Diketahui Sebelum Melakukan Perjalanan! Ini Perbedaan Serviced Apartment dan Hotel
2
3
5
Catat! Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Bakal Digelar Lebih Awal
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri