Selasa, 6 Juni 2023

Raker Komisi III dengan Mahfud MD Soal Transaksi Rp 300 T Batal, Ini Penjelasan Pimpinan DPR

Yustinus Paat / LES
Senin, 20 Maret 2023 | 15:42 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan soal batalnya pertemuan antara Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, yang seharusnya digelar hari ini, Senin (20/3/2023). Menurut Dasco, raker tersebut belum digelar hanya karena persoalan teknis untuk mencocokan waktu antara Komisi III dan Mahfud MD.

"Jadi sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokkan waktu," ujar Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dasco menegaskan bahwa raker Komisi III DPR dengan Mahfud MD pasti akan digelar. Rencananya, kata Dasco, besok akan digelar raker dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Sementara raker dengan Mahfud MD akan diselenggarakan pada Jumat (24/3/2023) mendatang.

Advertisement

"Dan dengan PPATK besok, dan Menko Polhukam rencananya Jumat. Sedangkan rabu kami kita terpentok dengan Hari Raya Nyepi dan cuti bersama," tandas Dasco.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman geram karena rapat kerja Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana batal digelar siang hari ini, Senin (20/3/2023). Padahal, kata Habiburrokhman, raker tersebut merupakan sesuatu yang penting karena terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Habiburrokhman juga mengungkapkan, jadwal berikutnya tidak jelas kapan dilaksanakan. Pasalnya, Mahfud MD besok akan mendampingi Presiden Joko Widodo ke Papua. Sementara, kata dia, Rabu (22/3/2023) dan Kamis (23/3/2023) merupakan hari libur Nyepi.

"Para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menko Polhukam hari ini, dan Pak Menko Polhukam juga sudah siap," tandas Politikus Gerindra ini.

Menurut Habiburrokhman, para anggota Komisi III di group WhatsApp juga bingung dengan pembatalan raker dengan Menko Polhukam tersebut.

"Di WAG Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp 300 triliun ini," pungkas dia.

Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah mengatakan dirinya siap buka-bukaan soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak sedang bercanda soal duit Rp 300 triliun.

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini!" ujar Mahfud MD dalam cuitan akun Twitter pribadinya @mohmafudmd, sebagaimana dikutip Sabtu (18/3/2023).

Menurut Mahfud, pihaknya tidak akan main-main untuk mengusut dugaan pencucian uang di Kemenkeu. Bahkan Mahfud MD mengaku siap membawa data-data tersebut ke DPR. Apalagi, kata Mahfud, pihaknya bersama PPATK tidak pernah mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang adanya dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun.

“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan!” tandas Mahfud MD.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mahfud MD Tidak Lakukan Persiapan Khusus Hadapi Komisi III DPR

Mahfud MD Tidak Lakukan Persiapan Khusus Hadapi Komisi III DPR

NASIONAL
Teori

Teori "Aduk-aduk" ala Mahfud MD untuk Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu

NASIONAL
Mahfud MD: Menteri Jangan Takut dengan DPR

Mahfud MD: Menteri Jangan Takut dengan DPR

NASIONAL
Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Rp 349 Triliun dengan Sri Mulyani

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Rp 349 Triliun dengan Sri Mulyani

NASIONAL
Mahfud MD Bakal Seret Pihak-pihak yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Mahfud MD Bakal Seret Pihak-pihak yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

NASIONAL
Mahfud MD Ancam Anggota DPR yang Halangi Penegakan Hukum

Mahfud MD Ancam Anggota DPR yang Halangi Penegakan Hukum

MULTIMEDIA

BERITA TERKINI

Erick Pastikan Undang Presiden dan Menpora Saksikan Indonesia vs Argentina di GBK

SPORT 9 menit yang lalu
1049290

KLHK: Limbah Baterai Kendaraan Listrik Ditangani Seperti Limbah B3

NASIONAL 2 jam yang lalu
1049250

Jelang Iduladha, Sejumlah Sapi di Bangkalan Terjangkit Virus LSD

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1049239

Diserbu 15.000 Pengunjung, Semesta Berpesta di ICE BSD Tangerang Sukses Besar

LIFESTYLE 3 jam yang lalu
1049317

Teken MoU Target Aksi Perubahan Iklim, ASEAN BAC-Jetro Beri Kado untuk Alam

EKONOMI 3 jam yang lalu
1049318

Konsultan Ibadah Haji Siapkan Layanan Online dan Offline untuk Jemaah

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049224

Putu Rudana: RUU Permuseuman Harus Sejalan dengan Trisakti Bung Karno

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049314

Lirik Lagu dan Chord Gitar Sisa Rasa dari Mahalini

LIFESTYLE 4 jam yang lalu
1049312

Tingkatkan Kualitas Air Danau, ITS Manfaatkan Ekoenzim untuk Lingkungan

NUSANTARA 4 jam yang lalu
1049310

Polres Bangkalan Ungkap Identitas Pelaku Carok Massal

NUSANTARA 4 jam yang lalu
1049309
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon