Bareskrim Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen dan Bekasi

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek penyimpanan pakaian bekas impor.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
Dikatakan Whisnu, salah satu sasaran lokasi penggerebekan yaitu Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi itu, terdapat sembilan ruko yang digeledah.
"Di 9 ruko kami temukan adanya balpress (pakaian bekas) dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpress," ucapnya.
Selain sembilan ruko itu, Bareskrim juga menggerebek sebuah gudang di Jalan Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpress.
"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," ungkap Whisnu.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kejar Tiket Kereta Murah, Ribuan Pengunjung Serbu KAI Expo 2023 Hari Kedua
Hasil Dewa United vs Persebaya: 10 Pemain Bajul Ijo Imbangi Tangsel Warrior
Anggaran Belum Disepakati, Layanan Pemerintahan AS Terancam Shutdown
Asian Games 2022: Beregu Putra dan Putri Gagal Sumbang Medali, PBSI Tidak Puas
Hasto PDIP: Bung Karno Bawa Spirit Kemerdekaan Indonesia untuk Persatuan Dunia
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin