Kepala BPN Jaktim Klaim Sudah Sampaikan Data soal Hartanya ke KPK
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra mengeklaim sudah menyampaikan data dan fakta mengenai harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Hal itu disampaikan Sudarman usai diklarifikasi KPK mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya, Selasa (21/3/2023).
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," kata Sudarman.
Sudarman rampung menjalani proses klarifikasi sekitar pukul 19.00 WIB. Sudarman mengapresiasi kerja KPK yang dinilainya telah profesional dalam memeriksa LHKPN miliknya.
"Saya ucapkan terima kasih, mereka (KPK) sudah bekerja profesional," ucap Sudarman.
Secara terpisah, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami asal usul perolehan harta Sudarman. Dikatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan Sudarman sebagai penyelenggara negara.
"Apakah sudah sesuai antara fakual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," katanya.
KPK mengklarifikasi LHKPN Sudarman lantaran gaya hidup istrinya menjadi sorotan di media sosial. Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar.
Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi LHKPN sejumlah pejabat lainnya. Beberapa di antaranya, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Keduanya diminta klarifikasi juga karena gaya hidup mewahnya.
KPK juga telah mengklarifikasi LHKPN mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro. KPK bahkan telah membuka penyelidikan berkaitan dengan harta tidak wajar Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan dibuka untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy Satriyo itu.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini