KPK Tepis Klaim Lukas Enembe Diberi Makan Ubi Busuk
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menepis klaim yang menyebut Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe diberi makan ubi busuk. Klaim dimaksud sebelumnya dilontarkan oleh tim kuasa hukumnya.
"Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan melalui katering pihak ketiga," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Ali memastikan, KPK mengelola rumah tahanan (rutan) secara patut, khususnya dalam hal penyediaan makanan terhadap para penghuninya. Khusus Lukas, Ali menegaskan kesehatannya terus dipantau KPK.
"Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya yaitu mengganti nasi menjadi ubi," ungkap Ali.
Ali juga menyampaikan, KPK selalu siap siaga jika Lukas mengeluhkan kondisi kesehatan. Bahkan, beberapa waktu lalu KPK tidak segan membawa Lukas ke RSPAD dalam rangka check up.
"Sehingga terkait isu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu bahwa saudara Lukas Enembe diperlakukan dengan tidak layak, kami pastikan isu itu tidak benar," tutur Ali.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini