PDSI Dukung RUU Kesehatan Segera Disahkan
Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Umum Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Erfen Gustiawan Suwangto mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dapat segera disahkan.
"Kami dari Perkumpulan Seluruh dokter Indonesia Atau PDSI mendukung RUU Kesehatan Omnibus Law yang menjadi inisiatif DPR dan dibahas oleh pemerintah,” tutur Erfen dalam video yang dikirimkan kepada BTV, Selasa (21/3/2023).
Erfen mengatakan, PDSI menilai RUU Kesehatan atas inisiatif parlemen ini dapat menjadi kunci transformasi dunia kesehatan di tanah air, sesuai arahan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"Ini yang menjadi kunci transformasi dunia kesehatan Indonesia untuk bisa sesuai arahan Bapak Menteri Kesehatan. Kami mendukung pengembalian wewenang negara untuk pengurusan izin praktek dan segala macamnya,” sambungnya.
Menurut Erfen, organisasi profesi yang ada sekarang hanya berstatus organisasi kemasyarakatan (ormas). Sehingga menurutnya, biarkan ormas hanya bersifat serikat pekerja yang mengutamakan kesejahteraan anggotanya.
“Biarkan pengurusan perizinan distribusi dokter kita kembalikan ke Kementerian Kesehatan dan juga pengesahan kompetensi maupun pembagian kompetensi diantara para dokter itu ditengahi oleh council kedokteran,” kata Erfen.
"Termasuk soal uji kompetensi kemudian Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau Continuing Professional Development (CPD), terkait sertifikat pelatihan seminar akreditasi seminarnya kita kembalikan saja semua ke negara,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui RUU tentang Kesehatan Omnibus Law maju ke Rapat Paripurna agar disetujui sebagai inisiatif DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad menyatakan dari 9 fraksi di Parlemen, mayoritas menyetujui RUU Kesehatan untuk dibahas.
Dikutip dari Laman Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengirimkan draft RUU Kesehatan kepada pemerintah untuk dibahas bersama setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna Februari lalu.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini