Pengamat: Gunakan Pendekatan Kontra Terorisme Atasi Teror di Papua
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Eksekutif Institute For Peace and Security Studies (IPSS) Sri Yunanto menilai, penanganan aksi teror yang terjadi di Papua harus dilakukan dengan pendekatan kontra terorisme agar sejalan dengan penegakan hukum.
“Penanganan aksi teror (perlu) menggunakan pendekatan kontra terorisme karena (di dalamnya) terdapat unsur prevention, mitigation, and operation. Jadi pendekatan yang dilakukan tentu harus sejalan dengan penegakan hukum," kata Yunanto di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Hal itu dikatakannya terkait teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, misalnya, penyanderaan pilot yang terjadi di Kabupaten Nduga, Papua.
Yunanto menilai serangan teror yang dilakukan KKB sifatnya asimetris, yaitu selalu tidak imbang antara kelompok teror dengan negara.
Menurut dia, kelompok teror merasa lebih lemah dari negara, sehingga melakukan teror seperti sabotase, pengeboman, penyanderaan, ataupun penculikan.
Dia menjelaskan penyanderaan penanganan terhadap sandera itu tidak tunggal dan tidak bisa dibahas secara terbuka.
Karena itu, Yunanto menilai dalam menangani kasus penyanderaan, terdapat dua prioritas yakni keselamatan sandera dan pelakunya bisa ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini