Rabu, 31 Mei 2023

MUI Pastikan Ramen Vegan Rasa Tulang Babi Tak Bisa Disertifikasi Halal

RZL
Rabu, 22 Maret 2023 | 11:48 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan bahwa ramen vegan rasa tulang babi tidak bisa disertifikasi halal di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial foto produk ramen instan dengan kemasan bertuliskan “pork bone broth flavor” atau rasa kaldu tulang babi. Produsen ramen instan tersebut mengklaim produknya vegan dan mencantumkan logo halal salah satu Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) dari Jepang.

Menanggapi hal ini, LPPOM MUI memasatikan ramen vegan rasa tulang babi tidak bisa disertifikasi halal di Indonesia.

"Penggunaan perisa vegan dengan profil sensori seperti babi tidak bisa disertifikasi, sehingga produk tonkotsu instant rice noodle (vegan) dengan pork bone broth flavor sudah pasti tidak dapat beredar resmi di Indonesia dengan mencantumkan logo halal di kemasan,” kata Corporate Secretary Manager LPPOM MUI, Raafqi Ranasasmita dalam keterangannya, dikutip Rabu (22/3/2023).

Advertisement

Ia menjelaskan, Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal telah menetapkan masalah penggunaan nama dan bahan yang terdiri dari empat poin.

Pertama, produk tidak boleh menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.

Kedua, produk tidak boleh menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada nama-nama benda atau binatang yang diharamkan terutama babi dan khamr, kecuali telah mentradisi dan dipastikan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan.

Ketiga, produk tidak boleh menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan atau minuman yang mengandung rasa atau aroma benda-benda atau binatang yang diharamkan, seperti mie instan rasa babi atau rasa bacon.

Keempat, produk tidak boleh mengkonsumsi makanan atau minuman yang menggunakan nama-nama makanan atau minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, bir, dan sebagainya.

Terkait klaim produsen ramen instan rasa tulang babi mendapatkan logo halal salah satu Lembaga Sertifikat Halal (LSH) dari Jepang, Raafqi mengatakan hal itu perlu diklarifikasi ke produsen bersangkutan maupun lembaga yang menangani proses sertifikasi halal produk tersebut.

"Bisa saja terjadi perbedaan standar antara Indonesia dan lembaga sertifikasi negara lain," ucapnya.

Raafqi mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri hanya mengakui pencantuman logo halal MUI atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Untuk itu masyarakat diimbau untuk mengonsumsi produk bersertifikat halal yang memiliki izin edar dari BPOM sehingga terjamin dari aspek kehalalan dan keamanan pangan.

"LPPOM MUI juga telah menyediakan platform Cek Produk Halal untuk memudahkan konsumen muslim dalam mencari alternatif berbagai produk halal melalui situs ww.halalmui.org atau aplikasi HalalMUI," tambahnya.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

MUI Arusutamakan Keberagaman untuk Dunia diKonferensi Internasional Agama, Perdamaian, dan Peradaban

MUI Arusutamakan Keberagaman untuk Dunia diKonferensi Internasional Agama, Perdamaian, dan Peradaban

NASIONAL
Mahfud MD, Puan Maharani Hingga AHY Hadiri Acara Halalbihalal MUI

Mahfud MD, Puan Maharani Hingga AHY Hadiri Acara Halalbihalal MUI

NASIONAL
Tabayun Tanda Penguasaan Wawasan Agama yang Kuat agar Tak Salah Tafsir

Tabayun Tanda Penguasaan Wawasan Agama yang Kuat agar Tak Salah Tafsir

NASIONAL
Wakil Ketua MUI Minta BSI Serius Hadapi Serangan Siber

Wakil Ketua MUI Minta BSI Serius Hadapi Serangan Siber

EKONOMI
Mustopa NR, Pelaku Penembakan MUI Beli Airgun Seharga Rp 5,5 Juta

Mustopa NR, Pelaku Penembakan MUI Beli Airgun Seharga Rp 5,5 Juta

NASIONAL
Istri Pelaku Penembakan MUI Tak Tahu Suaminya Berangkat ke Jakarta

Istri Pelaku Penembakan MUI Tak Tahu Suaminya Berangkat ke Jakarta

NASIONAL

BERITA TERKINI

Gelar RUPST, BALI Tetapkan Dividen Rp 127 Miliar

EKONOMI 1 menit yang lalu
1048249

Yuk Ketahui Kaitan Alergi Susu Sapi dengan Stunting

LIFESTYLE 6 menit yang lalu
1048247

Jelang Berangkat Haji, Nagita Slavina Gunakan Hijab

LIFESTYLE 9 menit yang lalu
1048246

Ridwan Kamil Minta Hyundai Produksi Bus Listrik di Indonesia

OTOTEKNO 12 menit yang lalu
1048245

Termasuk Marselino, Lima Pemain Timnas U-22 Dapat Beasiswa Kuliah Gratis di Unesa

SPORT 17 menit yang lalu
1048244

Black Mirror Musim Terbaru Siap Sapa Penggemar dengan 5 Episode

LIFESTYLE 17 menit yang lalu
1048243

Hyundai Mulai Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Cikarang, Segini Investasinya

OTOTEKNO 24 menit yang lalu
1048241

Inilah 19 Perusahaan Peraih CSR Award 2023 B-Universe

EKONOMI 24 menit yang lalu
1048242

Polrestabes Makassar Kukuhkan 908 Polisi RW

NUSANTARA 38 menit yang lalu
1048240

Sekjen DPR Kejar-kejaran dengan Wartawan Saat Tinggalkan Gedung KPK

NASIONAL 43 menit yang lalu
1048239
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon