Ogah Minum Obat dari KPK, Lukas Enembe Ngotot ke Singapura
Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ogah minum obat yang disediakan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ia ngotot ke Singapura untuk berobat di rumah sakit.
"Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK," kata kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Patyyona kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Bahkan, Petrus mengeklaim dua kaki kliennya, Lukas Enembe, kini masih dalam keadaan bengkak. Hal tersebut membuat tersangka kasus suap dan gratifikasi itu sulit untuk berjalan normal.
Lukas Enembe bersikeras agar dirinya diizinkan pergi ke Singapura untuk berobat.
"Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura,” ujar Petrus.
Lukas menegaskan, dia mesti dirawat di rumah sakit. Dia pun menyampaikan hal itu ke dalam suratnya ke KPK.
"Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK," tutur Petrus mengutip surat kliennya.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini