ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Bukber

Penulis: Yustinus Paat | Editor: FER
Rabu, 22 Maret 2023 | 23:34 WIB
Joko Widodo.
Joko Widodo. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, memberikan arahan kepada para pejabat dan pegawai pemerintahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1444 Hijriah.

Presiden Jokowi dalam arahannya tersebut, meminta kegiatan buka puasa bersama atau bukber selama Ramadan ditiadakan.

Arahan Jokowi ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

ADVERTISEMENT

Surat tertanggal 21 Maret tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Arahan Presiden Jokowi ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Adapun tembusan surat tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Berikut, tiga poin utama yang disampaikan Presiden Jokowi dalam surat arahan tersebut.

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis arahan surat tersebut.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Politikus Demokrat Sebut Belum Ada Arahan Khusus Seusai SBY Bertemu Jokowi

Politikus Demokrat Sebut Belum Ada Arahan Khusus Seusai SBY Bertemu Jokowi

NASIONAL
PDIP Belum Dengar Kabar Reshuffle Kabinet Seusai Jokowi Bertemu SBY

PDIP Belum Dengar Kabar Reshuffle Kabinet Seusai Jokowi Bertemu SBY

NASIONAL
Jokowi Siapkan Insentif untuk ASN yang Pindah ke IKN

Jokowi Siapkan Insentif untuk ASN yang Pindah ke IKN

NASIONAL
Disahkan Jokowi, Perpres Stranas Bisnis dan HAM Diyakini Ciptakan Iklim Usaha Sehat

Disahkan Jokowi, Perpres Stranas Bisnis dan HAM Diyakini Ciptakan Iklim Usaha Sehat

NASIONAL
Buka Rakernas Korpri, Jokowi Geram ASN Hanya Sibuk Urus SPJ

Buka Rakernas Korpri, Jokowi Geram ASN Hanya Sibuk Urus SPJ

NASIONAL
Jokowi: Partai Boleh Banyak, tetapi yang Menjalankan Birokrasi Tetap Korpri

Jokowi: Partai Boleh Banyak, tetapi yang Menjalankan Birokrasi Tetap Korpri

NASIONAL

BERITA TERKINI

Isu Reshuffle Kabinet, PPP Tak Masalah Demokrat Dapat Jatah Menteri

NASIONAL 9 menit yang lalu
1070015

Anggota PSI Naik 13.267, Kaesang: Terima Kasih, Mari Berjuang Bersama

BERSATU KAWAL PEMILU 19 menit yang lalu
1070014

IMI: Sirkuit Mandalika untuk MotoGP, Jadi Kehormatan Indonesia

SPORT 39 menit yang lalu
1070013

Pertemuan Mega-Kaesang, Sekjen PDIP Terima Surat dari PSI

NASIONAL 53 menit yang lalu
1070012

PSI Masih Cari Waktu Kaesang Bertemu dengan Ketum PDIP Megawati

NASIONAL 1 jam yang lalu
1070011

Selain Beras, Waspadai Kenaikan Harga Komoditas Pangan Ini

EKONOMI 1 jam yang lalu
1070010

Heboh, Jenazah Pria Terapung-apung di Laut Balikpapan

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1070009

Pria Ditusuk Saat Salat Berjemaah di Nganjuk

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1070008

Kasus Tewasnya Brigadir Setyo, Polri: Hasil Analisis CCTV Tak Ada Orang Lain yang Masuk

NASIONAL 1 jam yang lalu
1070007

Transaksi E-Commerce di TikTok Shop Resmi Ditutup Mulai 4 Oktober

OTOTEKNO 2 jam yang lalu
1070006
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT