Mahfud MD Terjunkan Tim Khusus Selidiki Dugaan Beking TPPO di Batam
Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dugaan beking oknum aparat di Batam, Kepulauan Riau. Tim ini diterjunkan setelah adanya laporan Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Romo Paschalis.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus setelah bertemu Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Selain Petrus, pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI), William Yani Wea, aktivis Sebastian Salang, advokat Serfas S Manek dan Berechmans Ambardi.
"Pak Mahfud MD menyatakan bahwa Tim Khusus Menko Polhukam telah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan Romo Paschalis tentang dugaan beking TPPO di Kepri," ujar Petrus kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Petrus mengatakan pihak bertemu Mahfud MD untuk menyampaikan laporan Romo Paschalis atas dugaan beking TPPO di Batam. Termasuk, kata Petrus, perkembangan laporan polisi terhadap Romo Paschalis di Polda Riau oleh Wakil Kepala BIN daerah (Wakabinda) Kepri Kol Bambang Panji Priyanggodo atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Mahfud, kata Petrus, memastikan Tim Khusus Menko Polhukam juga telah memonitor proses penyelidikan terhadap Romo Paschalis atas laporan Kol Bambang. Menurut Mahfud, kata dia, setiap laporan polisi harus ditindaklanjuti.
"Meskipun hanya sebatas klarifikasi sesuai SOP Polri dan informasi terakhir Polda Kepri sudah menghentikan penyelidikannya," ungkap Petrus.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT
