Selasa, 6 Juni 2023

Pekan Depan, Komisi III DPR Panggil Mahfud dan Sri Mulyani soal Rp 349 Triliun

Yustinus Paat / FFS
Kamis, 23 Maret 2023 | 11:55 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja pada Selasa (29/3/2023) pekan depan. Dalam rapat itu, DPR akan meminta Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan menerangkan secara detail soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebagaimana dikutip, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Mahfud Buka Peluang Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Kemenkeu Diproses Hukum9

Sahroni mengatakan Komisi III sudah mendapatkan klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam raker pada Selasa (21/3/2023). Namun, Komisi III DPR perlu mendapatkan keterangan Mahfud MD dan Sri Mulyani serta Ivan Yustiavandana dalam kapasitas mereka sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

Advertisement

"Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU," kata Sahroni.

Pada rapat kerja Selasa (21/3/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. DPR mempertanyakan jenis tindak pidana dari transaksi mencurigakan tersebut, tindak lanjut dari transaksi mencurigakan tersebut hingga alasan transaksi mencurigakan diungkapkan ke publik.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Putu Rudana: RUU Permuseuman Harus Sejalan dengan Trisakti Bung Karno

Putu Rudana: RUU Permuseuman Harus Sejalan dengan Trisakti Bung Karno

NASIONAL
DPR Usulkan Ini untuk Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

DPR Usulkan Ini untuk Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

NASIONAL
Desakan Puan soal Aturan Teknis UU TPKS Perlu Segera Direspons Pemerintah

Desakan Puan soal Aturan Teknis UU TPKS Perlu Segera Direspons Pemerintah

NASIONAL
Ulah KKB Resahkan Warga, Komisi I DPR Minta Evaluasi Total Alat Keamanan di Papua

Ulah KKB Resahkan Warga, Komisi I DPR Minta Evaluasi Total Alat Keamanan di Papua

NASIONAL
8 Fraksi DPR Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Ketua MK: Tunggu Putusan

8 Fraksi DPR Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Ketua MK: Tunggu Putusan

BERSATU KAWAL PEMILU
Anggota DPR: Perbanyak Program Peralihan ke Kendaraan Listrik

Anggota DPR: Perbanyak Program Peralihan ke Kendaraan Listrik

NASIONAL

BERITA TERKINI

KLHK: Limbah Baterai Kendaraan Listrik Ditangani Seperti Limbah B3

NASIONAL 1 jam yang lalu
1049250

Jelang Iduladha, Sejumlah Sapi di Bangkalan Terjangkit Virus LSD

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1049239

Diserbu 15.000 Pengunjung, Semesta Berpesta di ICE BSD Tangerang Sukses Besar

LIFESTYLE 3 jam yang lalu
1049317

Teken MoU Target Aksi Perubahan Iklim, ASEAN BAC-Jetro Beri Kado untuk Alam

EKONOMI 3 jam yang lalu
1049318

Konsultan Ibadah Haji Siapkan Layanan Online dan Offline untuk Jemaah

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049224

Putu Rudana: RUU Permuseuman Harus Sejalan dengan Trisakti Bung Karno

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049314

Lirik Lagu dan Chord Gitar Sisa Rasa dari Mahalini

LIFESTYLE 3 jam yang lalu
1049312

Tingkatkan Kualitas Air Danau, ITS Manfaatkan Ekoenzim untuk Lingkungan

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1049310

Polres Bangkalan Ungkap Identitas Pelaku Carok Massal

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1049309

Layani Jemaah, Petugas Seksus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049308
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon