Senin, 5 Juni 2023

Kompolnas Harap Kasus 5 Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri Tak Terulang

Stefani Wijaya / FFS
Kamis, 23 Maret 2023 | 16:07 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap kasus lima anggota Polri yang menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022 tak terulang kembali.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, pada 2025 mendatang, Polri harus menjadi institusi yang baik dan siap menjadi organisasi berkelas dunia. Untuk itu, sikap profesionalisme dan bersih antikorupsi merupakan kewajiban.

"Kami berharap kasus ini adalah kasus terakhir di Polri. Sesuai dengan grand strategy Polri, tahun 2025 Polri harus menjadi institusi yang excellent dan siap menjadi organisasi berkelas dunia, sehingga profesionalisme dan sikap bersih antikorupsi adalah sebuah keharusan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Advertisement

Menurut Poengky, dibutuhkan fokus pada proses seleksi calon anggota Polri. Dengan demikian, diharapkan anggota Polri yang direkrut bersih dan tidak tersandera dengan orang-orang yang mencari keuntungan.

Di sisi lain Poengky mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran sedang berupaya keras untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polri yang sempat terdampak akibat kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

"Sehingga momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat jangan dicederai dengan memunculkan kasus suap saat seleksi calon anggota Polri dan menjatuhkan hukuman ringan kepada beberapa anggota yang merusak nama baik institusi," imbuhnya.

Diketahui, lima orang oknum anggota Polri yang melakukan aksi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 resmi dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain dilakukan pemecatan, kelima oknum anggota kepolisian itu juga saat ini tengah menjalani proses pidana.

Kelima oknum polisi itu adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Pemerkosaan Anak di Parigi Moutong, Kompolnas Dorong Penerapan UU TPKS

Kasus Pemerkosaan Anak di Parigi Moutong, Kompolnas Dorong Penerapan UU TPKS

NUSANTARA
Kompolnas Dorong Polri Segera Gelar Sidang Etik dan Pecat Teddy Minahasa

Kompolnas Dorong Polri Segera Gelar Sidang Etik dan Pecat Teddy Minahasa

NASIONAL
Soal Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara, Kompolnas: Bagian Perbaikan Internal

Soal Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara, Kompolnas: Bagian Perbaikan Internal

NASIONAL
Bangkitkan Semangat Jajaran Polri, Kompolnas Award 2023 Siap Digelar

Bangkitkan Semangat Jajaran Polri, Kompolnas Award 2023 Siap Digelar

NASIONAL
Kompolnas Sayangkan AKP Agnis Pamer Harta di Medsos

Kompolnas Sayangkan AKP Agnis Pamer Harta di Medsos

NASIONAL
Kompolnas Minta Propam Lebih Ketat Awasi Gaya Hidup Mewah Polisi

Kompolnas Minta Propam Lebih Ketat Awasi Gaya Hidup Mewah Polisi

NASIONAL

BERITA TERKINI

MPXL Garap Pembangunan ProyekPhoenix Resources di Tarakan

EKONOMI 5 menit yang lalu
1049222

Ari Wibowo Ajukan Materi Adanya Orang Ketiga dalam Gugatan Cerainya

LIFESTYLE 6 menit yang lalu
1049221

Tarif Tol Cipularang Naik, Pengguna Tol Merasa Keberatan

NASIONAL 13 menit yang lalu
1049219

Polda Riau Usut Viralnya Pengakuan Anggota Brimob Kena Mutasi

NUSANTARA 13 menit yang lalu
1049220

Jelang Singapore Open 2023, Skuad Indonesia Jalani Latihan Perdana

SPORT 24 menit yang lalu
1049218

Viral, Anggota Brimob Riau Enggan Dimutasi dan Setor ke Komandan Hingga Rp 650 Juta

NUSANTARA 33 menit yang lalu
1049217

Segar Kumala Bidik Penjualan Rp 1,8 Triliun di 2023

EKONOMI 42 menit yang lalu
1049216

Naik Rp 700, Pengrajin Tempe Keluhkan Tingginya Harga Kedelai

EKONOMI 43 menit yang lalu
1049215

Berikan Bonus SEA Games 2023, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah!

SPORT 48 menit yang lalu
1049214

Lupa Kunci Stang, Sepeda Motor Raib Digondol Pencuri

MEGAPOLITAN 52 menit yang lalu
1049213
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon