Kompolnas Harap Kasus 5 Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri Tak Terulang
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap kasus lima anggota Polri yang menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022 tak terulang kembali.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, pada 2025 mendatang, Polri harus menjadi institusi yang baik dan siap menjadi organisasi berkelas dunia. Untuk itu, sikap profesionalisme dan bersih antikorupsi merupakan kewajiban.
"Kami berharap kasus ini adalah kasus terakhir di Polri. Sesuai dengan grand strategy Polri, tahun 2025 Polri harus menjadi institusi yang excellent dan siap menjadi organisasi berkelas dunia, sehingga profesionalisme dan sikap bersih antikorupsi adalah sebuah keharusan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Menurut Poengky, dibutuhkan fokus pada proses seleksi calon anggota Polri. Dengan demikian, diharapkan anggota Polri yang direkrut bersih dan tidak tersandera dengan orang-orang yang mencari keuntungan.
Di sisi lain Poengky mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran sedang berupaya keras untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polri yang sempat terdampak akibat kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
"Sehingga momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat jangan dicederai dengan memunculkan kasus suap saat seleksi calon anggota Polri dan menjatuhkan hukuman ringan kepada beberapa anggota yang merusak nama baik institusi," imbuhnya.
Diketahui, lima orang oknum anggota Polri yang melakukan aksi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 resmi dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain dilakukan pemecatan, kelima oknum anggota kepolisian itu juga saat ini tengah menjalani proses pidana.
Kelima oknum polisi itu adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini