Rabu, 7 Juni 2023

Imigrasi: Wisman Resek di Indonesia Langsung Dideportasi

Winda Destiana Putri / WDP
Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:55 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Wisatawan mancanegara (wisman) atau warga negara asing (WNA) yang dianggap mengganggu ketertiban umum akan dikenakan sanksi administratif mulai dari cekal hingga deportasi.

Hal itu disampaikan Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh usai menanggapi kabar mengenai wisman yang mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di lokasi wisata populer seperti Bali.

"Pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap orang asing di Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” kata Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Advertisement

Achmad menyebut aturan tersebut tercantum dalam Pasal 75 Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Tindakan administratif keimigrasian yang dimaksud antara lain:
1. Pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan.
2. Pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal.
3. Larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di Wilayah Indonesia.
4. Keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di Wilayah Indonesia.
5. Pengenaan biaya beban dan/atau
6. Deportasi dari Wilayah Indonesia.

“Adapun sanksi tersebut diberlakukan setelah ada hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” lanjutnya.

Sementara itu, bagi WNA yang overstay selama kurang dari 60 hari juga akan diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 1.000.000 per hari. Jika WNA tidak membayar denda tersebut, mereka akan dideportasi dan penangkalan.

Dijelaskan lebih lanjut, ketentuan sanksi overstay tercantum dalam UU Keimigrasian Pasal 78. Biaya yang timbul akibat proses deportasi dibebankan kepada penjamin WNA, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 63.

"Namun jika tidak memiliki penjamin maka biaya dibebankan kepada orang asing tersebut dan apabila Ia tidak mampu, maka kepada keluarganya. Kalau keluarganya juga tidak mampu, maka dibebankan kepada perwakilan negaranya,” pungkasnya.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Angkut 615 Wisman, Pesawat Terbesar A380 Mendarat di Bandara Ngurah Rai

Angkut 615 Wisman, Pesawat Terbesar A380 Mendarat di Bandara Ngurah Rai

EKONOMI
Gubernur Koster Minta Wisman Nakal di Bali Ditindak Tegas

Gubernur Koster Minta Wisman Nakal di Bali Ditindak Tegas

NUSANTARA
Jumlah Kunjungan Wisman ke Indonesia pada Februari 2023 Capai 701,93 Ribu

Jumlah Kunjungan Wisman ke Indonesia pada Februari 2023 Capai 701,93 Ribu

NUSANTARA
Pawai Ogoh-ogoh Jelang Nyepi Jadi Daya Tarik Wisman

Pawai Ogoh-ogoh Jelang Nyepi Jadi Daya Tarik Wisman

NUSANTARA
Imigrasi Deportasi Bule Rusia yang Foto Telanjang di Puncak Gunung Agung Bali

Imigrasi Deportasi Bule Rusia yang Foto Telanjang di Puncak Gunung Agung Bali

NUSANTARA
Sering Bawa Wanita dan Berutang, 3 WNA Pakistan Dideportasi

Sering Bawa Wanita dan Berutang, 3 WNA Pakistan Dideportasi

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Pelunasan Biaya Haji Kuota Tambahan Dibuka Besok

NASIONAL 4 menit yang lalu
1049771

Buka Suara, STIE Tribuana Bekasi Akui Ada Temuan Pelanggaran

MEGAPOLITAN 7 menit yang lalu
1049768

Mayat Dalam Karung Plastik di Kontrakan Cijerah Gegerkan Warga Bandung

NUSANTARA 16 menit yang lalu
1049764

Dosen UMM Kembangkan Pewarna Ecoprint Berbasis Mangrove

NASIONAL 22 menit yang lalu
1049763

AHY Desak Anies Baswedan Segera Umumkan Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU 28 menit yang lalu
1049762

Ganjar Capres, PDIP: Tak Perlu Dikotomikan Antara Petugas Partai dan Presiden Rakyat

BERSATU KAWAL PEMILU 38 menit yang lalu
1049761

Kasus Korupsi Abdul Gafur Mas'ud, KPK Tahan 3 Petinggi BUMD Penajam Paser Utara

NASIONAL 43 menit yang lalu
1049760

Dugaan Pemicu Carok Massal di Bangkalan: Senggolan Motor, Pilkades hingga Keterlibatan Anggota DPRD

NUSANTARA 48 menit yang lalu
1049757

Inovasi Bisnis Pertamina Sukseskan Reduksi Emisi Hingga 31%

EKONOMI 49 menit yang lalu
1049759

Jangan Diabaikan, Lakukan 3 Cara Ini Agar Terhindar dari Angin Duduk

LIFESTYLE 53 menit yang lalu
1049756
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon