Menkes Siap Akomodasi Partisipasi Publik dalam Perumusan RUU Kesehatan
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan kesiapannya mengakomodasi partisipasi publik dalam perumusan dan pembahasan RUU Kesehatan. Saat ini, kata Budi, pemerintah sedang menyiapkan daftar inventarisasi masalah atau DIM dari RUU Kesehatan tersebut.
“Dalam menjalankan amanat ini, partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation menjadi penting agar hak publik untuk didengar, hak publik untuk memberikan masukan dan hak publik mendapatkan penjelasan, dapat terakomodir oleh pemerintah,” ujar Budi saat memberikan sambutan pembukaan di acara FGD secara daring bertajuk "Partisipasi Publik Rancangan Undang-Undang Kesehatan", Sabtu (25/3/2023).
Selaku Menkes, Budi Gunadi mengaku telah diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi koordinator mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Kesehatan di DPR. Mandat tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada 9 Maret 2023 lalu. Untuk itu, Kemenkes membuka ruang seluas-luasnya kepada berbagai elemen masyarakat untuk memberikan saran, masukan dan kritikan terhadap RUU Kesehatan yang merupakan inisiatif DPR.
“Kementerian Kesehatan menyambut baik inisiatif DPR dalam merumuskan RUU Kesehatan, saya yakin RUU kesehatan akan memiliki peran krusial dalam menyukseskan agenda transformasi kesehatan Indonesia,” kata Budi.
Diketahui, DPR telah resmi menyerahkan draf RUU Kesehatan kepada pemerintah agar dibahas bersama setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna, Februari 2023 lalu. DPR dan pemerintah pun sudah memulai proses partisipasi publik untuk menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum atas RUU Kesehatan itu.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini