Respons Mahfud Dilaporkan MAKI ke Bareskrim soal Transaksi Janggal di Kemenkeu
Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal rencana Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan dirinya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri pekan depan. Mahfud mengaku tidak mempermasalahkan langkah hukum MAKI tersebut.
Diketahui, MAKI berencana melaporkan Mahfud dan PPATK ke Bareskrim terkait polemik transaksi mencurigakan atau transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.
“Ya, enggak apa-apa, bagus,” ujar Mahfud usai mengikuti acara Tadarus Kebangsaan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud kemudian tidak merespons lebih lanjut soal rencana laporan MAKI tersebut. Dia justru menyinggung soal rencana rapat kerja dengan DPR pekan depan soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu tersebut.
“Ya, ya enggak apa-apa, nanti kan hari Rabu (29 Maret) saya diundang ke sana (Komisi III DPR),” tegas Mahfud.
Diketahui, MAKI rencananya akan melaporkan PPATK dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri pekan depan. Pelaporan ini terkait polemik transaksi mencurigakan atau transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.
"Rencana laporan Selasa minggu depan. Mudah-mudahan Selasa depan saya sudah bisa ke Bareskrim melaporkan dugaan membuka rahasia dengan terlapor PPATK dan juga rencana terlapor Pak Mahfud MD," ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Beritasatu.com, Jumat (24/3/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini