Mahfud Siap Tantang DPR Uji Logika soal Transaksi Rp 349 Triliun

Diketahui, Komisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk menerangkan secara lebih detail lagi soal transaksi mencurigakan terkait tupoksi Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Rencananya, ketiganya akan dihadirkan dalam rapat kerja dengan Komisi III pada Rabu (29/3/2023) pekan depan.
"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebagaimana dikutip, Kamis (23/3/2023).
Sahroni mengatakan pihaknya sudah mendapatkan klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam raker pada Selasa (21/3/2023). Namun, Komisi III DPR perlu mendapatkan keterangan Mahfud MD dan Sri Mulyani serta Ivan Yustiavandana dalam kapasitas mereka sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).
"Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU," tegas Sahroni.
Pada rapat kerja Selasa (21/3/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. DPR mempertanyakan jenis tindak pidana dari transaksi mencurigakan tersebut, tindak lanjut dari transaksi mencurigakan tersebut hingga alasan transaksi mencurigakan diungkapkan ke publik.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Mobil CRV Tabrak Nenek Pedagang Nasi Uduk di Perumahan Metland Cileungsi
Cerita Andika Perkasa Cetus Buat Ransum TNI, Makanan Prajurit di Medan Tempur
Bela Kaesang Jadi Ketum PSI Dianggap Politik Dinasti, Gerindra Singgung Puan dan AHY
Safari Politik ke Lombok Timur, Mardiono Ingin Gaet Suara Umat Muslim
1
Jokowi: Perbedaan Pilihan itu Wajar, Mau Milih Prabowo, Anies, Ganjar, Silakan
2
Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin