ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mahfud Siap Tantang DPR Uji Logika soal Transaksi Rp 349 Triliun

Penulis: Yustinus Paat | Editor: FFS
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:20 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. (Antara)

Diketahui, Komisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk menerangkan secara lebih detail lagi soal transaksi mencurigakan terkait tupoksi Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Rencananya, ketiganya akan dihadirkan dalam rapat kerja dengan Komisi III pada Rabu (29/3/2023) pekan depan.

"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebagaimana dikutip, Kamis (23/3/2023).

Sahroni mengatakan pihaknya sudah mendapatkan klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam raker pada Selasa (21/3/2023). Namun, Komisi III DPR perlu mendapatkan keterangan Mahfud MD dan Sri Mulyani serta Ivan Yustiavandana dalam kapasitas mereka sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

"Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU," tegas Sahroni.

Pada rapat kerja Selasa (21/3/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. DPR mempertanyakan jenis tindak pidana dari transaksi mencurigakan tersebut, tindak lanjut dari transaksi mencurigakan tersebut hingga alasan transaksi mencurigakan diungkapkan ke publik.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Terpilih Jadi Hakim MK, Arsul Sani Pastikan Mundur dari PPP dan Parlemen

Terpilih Jadi Hakim MK, Arsul Sani Pastikan Mundur dari PPP dan Parlemen

NASIONAL
Tok! Komisi III DPR Setujui Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi

Tok! Komisi III DPR Setujui Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi

NASIONAL
Miris, Uang Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Komisi I DPR

Miris, Uang Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Komisi I DPR

NASIONAL
Judi Online Pakai QRIS, DPR: Bank Indonesia Harus Tanggung Jawab

Judi Online Pakai QRIS, DPR: Bank Indonesia Harus Tanggung Jawab

NASIONAL
Sahroni: Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Jadi Pertaruhan Nama Baik Polri

Sahroni: Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Jadi Pertaruhan Nama Baik Polri

NASIONAL
KPK Berpeluang Hadirkan Anggota DPR Sudewa di Sidang Kasus Suap Jalur Kereta

KPK Berpeluang Hadirkan Anggota DPR Sudewa di Sidang Kasus Suap Jalur Kereta

NASIONAL

BERITA TERKINI

23 Warga Padang Terkena Gigitan Anjing Liar Diduga Rabies

NUSANTARA 35 menit yang lalu
1068939

Perajin Cobek di Pasuruan Banjir Pesanan Menjelang Maulid Nabi

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068941

Praka Riswandi Cs Telah 14 Kali Peras dan Siksa Pedagang Obat

MEGAPOLITAN 3 jam yang lalu
1068946

Mobil CRV Tabrak Nenek Pedagang Nasi Uduk di Perumahan Metland Cileungsi

MEGAPOLITAN 4 jam yang lalu
1068942

Buka Rakernas Papdesi, Ganjar Minta Kades Utamakan Kesejahteraan Warga

NASIONAL 4 jam yang lalu
1068940

Cerita Andika Perkasa Cetus Buat Ransum TNI, Makanan Prajurit di Medan Tempur

NASIONAL 5 jam yang lalu
1068938

Kronologis Pembunuhan Wanita di Central Park

MEGAPOLITAN 5 jam yang lalu
1068937

Bela Kaesang Jadi Ketum PSI Dianggap Politik Dinasti, Gerindra Singgung Puan dan AHY

BERSATU KAWAL PEMILU 5 jam yang lalu
1068935

Safari Politik ke Lombok Timur, Mardiono Ingin Gaet Suara Umat Muslim

BERSATU KAWAL PEMILU 5 jam yang lalu
1068934

Pj Gubernur Sulsel Ingatkan Netralitas ASN

BERSATU KAWAL PEMILU 5 jam yang lalu
1068933
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT