Rabu, 7 Juni 2023

PDSI: RUU Kesehatan, Pemerintah Buat Izin Praktik Kedokteran Lebih Sederhana

Andrea Hosana / RZL
Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:36 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Dalam RUU Kesehatan, pemerintah berencana membuat perizinan praktik kedokteran menjadi lebih sederhana. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Erfen Gustiawan Suwangto yang mengatakan bahwa berdasarkan arahan Menteri Kesehatan, nantinya mekanisme perizinan praktik kedokteran akan berubah menjadi digital atau online.

Erfen juga mengatakan bahwa kolegium spesialis akan berada di bawah kedokteran, sehingga langsung diawasi oleh pemerintah.

“Jadi memang dari arahan Pak Menkes katanya akan online. Kemudian kolegium spesialis masing-masing akan berada di bawah kedokteran sehingga pemberian sertifikat kompetensi diawasi langsung oleh pemerintah, bukan lagi kolegiumnya di bawah organisasi profesi,” kata Erfen Gustiawan Suwangto kepada BTV, Sabtu (25/3/24).

Advertisement

Selain itu, Erfen mengatakan rekomendasi izin praktik yang sebelumnya memerlukan rekomendasi dari organisasi profesi, nantinya juga tidak lagi diperlukan. Erfen berkata bahwa rekomendasi izin tersebut akan diambil alih oleh pemerintah.

“Kira-kira demikian sehingga diharapkan nanti semakin murah dan cepat. Termasuk juga STR (Surat Tanda Registrasi) juga berlaku seumur hidup,” ujarnya.

Diambil alihnya wewenang organisasi profesi oleh pemerintah ini tentunya memunculkan tanda tanya. Lantas apa peran organisasi profesi nantinya?

Menanggapi hal ini, Erfen sebagai Sekjen PDSI pun mengatakan bahwa hanya di Indonesia saja organisasi profesi di bidang kesehatan memiliki wewenang dari hulu hingga hilir. Erfen menyebut bahwa di luar negeri pun organisasi profesi hanyalah serikat pekerja.

Ia mengatakan bahwa seharusnya organisasi profesi memberikan manfaat dan keanggotaannya bersifat sukarela.

“Harusnya tidak perlu ada, hapus saja semua namanya. Termasuk kami PDSI juga tidak mau disebut sebagai organisasi tandingan. Karena kami pun tidak minta masuk ke Undang-Undang. Karena seperti yang kita tahu di luar negeri pun organisasi profesi itu hanya di serikat pekerja,” jelasnya.

“Jadi memang asosiasi profesi harus memberikan manfaat dan anggota sukarela. Sehingga mereka tidak mungkin diberikan wewenang untuk masalah perizinan majelis etik seperti hakim. Itu tidak ada di luar negeri,” tambahnya.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Terpopuler, Layanan Perbankan BSI Error hingga Koalisi Pendukung RUU Kesehatan

Terpopuler, Layanan Perbankan BSI Error hingga Koalisi Pendukung RUU Kesehatan

EKONOMI
5 Organisasi Demo RUU Kesehatan, Sekjen PDSI: Seharusnya Tidak Ada

5 Organisasi Demo RUU Kesehatan, Sekjen PDSI: Seharusnya Tidak Ada

NASIONAL
Koalisi Pendukung RUU Kesehatan Bertambah Jadi 23 Organisasi

Koalisi Pendukung RUU Kesehatan Bertambah Jadi 23 Organisasi

NASIONAL
Profil PDSI, Organisasi Kedokteran yang Menyetujui RUU Kesehatan

Profil PDSI, Organisasi Kedokteran yang Menyetujui RUU Kesehatan

NASIONAL
PDSI: Draf RUU Kesehatan Belum Signifikan Tunjang Penambahan Jumlah Dokter Spesialis

PDSI: Draf RUU Kesehatan Belum Signifikan Tunjang Penambahan Jumlah Dokter Spesialis

LIFESTYLE
PDSI Dukung RUU Kesehatan Segera Disahkan

PDSI Dukung RUU Kesehatan Segera Disahkan

NASIONAL

BERITA TERKINI

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Perumda Kabupaten Penajem Paser Utara

NASIONAL 7 menit yang lalu
1049803

BI Perluas Literasi Keuangan UMKM Melalui SIAPIK

EKONOMI 15 menit yang lalu
1049779

Bermain Lebih Berani, Ginting ke 16 Besar Singapore Open

SPORT 15 menit yang lalu
1049802

Polda Lampung Tangkap 5 Pelaku TPPO Jaringan Timur Tengah

NUSANTARA 16 menit yang lalu
1049801

Pria di Sampang Dibunuh, Mayatnya Dikubur di Atas Bukit

NUSANTARA 22 menit yang lalu
1049800

Bangladesh Tutup Ribuan Sekolah Akibat Gelombang Panas, Pemadaman Listrik Perburuk Situasi

INTERNASIONAL 23 menit yang lalu
1049799

PDIP Minta Seluruh Kader Turun ke Lapangan Selesaikan Kemiskinan dan Stunting

NASIONAL 30 menit yang lalu
1049791

Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bekasi Bantah Jual-Beli Ijazah

MEGAPOLITAN 33 menit yang lalu
1049796

Diduga Stres, Ibu di Sampit Bunuh Anak Pakai Parang di Tengah Jalan

NUSANTARA 33 menit yang lalu
1049795

1 Orang Jadi Tersangka, Desa Lokasi Carok Massal di Bangkalan Kondusif

NUSANTARA 35 menit yang lalu
1049794
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon