Jumat, 9 Juni 2023

Bamsoet Ingatkan Pejabat Negara Patuhi Arahan Presiden Soal Larangan Bukber

Yustinus Paat / LES
Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:44 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta para pejabat dan ASN untuk mematuhi dan menjalankan arahan Presiden Jokowi terkait larangan menggelar buka bersama (bukber) selama bulan Ramadan. Menurut Bamsoet, larangan tersebut memiliki tujuan yang baik agar tetap hati-hati di masa transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

"Mengingat aturan ini dibuat untuk kebaikan bersama, karena momen ramadan kali ini masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi sehingga pemerintah memberlakukan prinsip kehati-hatian," ujar Bamsoet kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Bamsoet juga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) menegakkan larangan tersebut dengan menyediakan sanksi tegas terhadap pejabat dan ASN yang masih nekad menggelar bukber di lingkungan pemerintahan. Apalagi, kata dia, larangan tersebut untuk di lingkungan pemerintahan.

Advertisement

"Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023," tandas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Bamsoet meminta masyarakat mencermati soal larangan tersebut. Paslanya, larangan khusus untuk ASN dan pejabat di lingkungan pemerintahan sehingga masyarakat diharapkan menghormati kebijakan pemerintah tersebut.

"Dengan tetap waspada terhadap penularan Covid-19 khususnya ketika mengadakan acara buka puasa bersama agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus saat momen Ramadan hingga lebaran," pungkas Bamsoet.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta pejabat dan ASN di lingkungan pemerintahan untuk mematuhi arahan Presiden Joko Widodo meniadakan acara buka bersama selama bulan Ramadan. Jika tidak, kata Anas, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pasalnya, kata Anas, Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang.

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujar Anas dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Anas menegaskan, arahan Presiden Jokowi soal larangan bukber bagi ASN dan pejabat memiliki tujuan yang baik khususnya dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19.

"Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi," tandas Anas.

Anas juga menegaskan bahwa arahan tersebut hanya diperuntukkan di lingkungan pemerintah. Masyarakat luas, kata dia, tidak ada larangan sama sekali menyelenggarakan buka puasa bersama.

"Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati,” imbuh Anas.

Seperti diketahui, arahan Presiden Jokowi tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Presiden Jokowi: Anggaran Bukber Bisa untuk Pasar Murah

Presiden Jokowi: Anggaran Bukber Bisa untuk Pasar Murah

NASIONAL
Wali Kota Malang: Larangan Pejabat Bukber Sebabkan Perdebatan

Wali Kota Malang: Larangan Pejabat Bukber Sebabkan Perdebatan

NASIONAL
Said Aqil Kritik Larangan Bukber ASN, Mahfud MD: Tidak Jadi Masalah, Bagian dari Demokrasi

Said Aqil Kritik Larangan Bukber ASN, Mahfud MD: Tidak Jadi Masalah, Bagian dari Demokrasi

NASIONAL
Jokowi Larang Pejabat Bukber, PBNU: Buka Bersama Itu Sumpek

Jokowi Larang Pejabat Bukber, PBNU: Buka Bersama Itu Sumpek

NASIONAL
Anggota DPR Sebut Kebijakan Pejabat Dilarang Bukber Bukan Larangan Beribadah

Anggota DPR Sebut Kebijakan Pejabat Dilarang Bukber Bukan Larangan Beribadah

NASIONAL
Menteri PANRB Akan Beri Sanksi jika Ada Pejabat dan ASN Langgar Larangan Bukber

Menteri PANRB Akan Beri Sanksi jika Ada Pejabat dan ASN Langgar Larangan Bukber

NASIONAL

BERITA TERKINI

RSUD Kota Tangerang Rujuk Pria Obesitas Berbobot 300 kg ke RSCM

MEGAPOLITAN 6 menit yang lalu
1050179

Setelah Kena Denda Rp 3 T, Ini Babak Baru Kasus TikTok Challenge Hyundai dan Kia

OTOTEKNO 7 menit yang lalu
1050178

Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

NASIONAL 11 menit yang lalu
1050177

Mahasiswa Semarang Ditangkap Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay

NASIONAL 15 menit yang lalu
1050176

Tradisi Ulur-ulur Telaga Buret, Bentuk Syukur Petani Tulungagung

NUSANTARA 18 menit yang lalu
1050175

9 Pegawai Terlibat Transaksi Janggal, Kemenkeu Tegaskan Tak Kompromi Penyimpangan

NASIONAL 27 menit yang lalu
1050174

Ganjar Pranowo Pastikan Akan Lanjutkan dan Percepat Pembangunan Era Jokowi

BERSATU KAWAL PEMILU 36 menit yang lalu
1050173

Wujudkan Nol Emisi, Khofifah Ikut Konvoi Motor Listrik

NUSANTARA 38 menit yang lalu
1050172

Ilmuwan Temukan Hewan Pertama yang Berada di Cabang Pohon Kehidupan

INTERNASIONAL 43 menit yang lalu
1050170

Menko Luhut: Jaga Kualitas, Pembangunan IKN Libatkan WNA

EKONOMI 45 menit yang lalu
1050169
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon