Said Aqil Kritik Larangan Bukber ASN, Mahfud MD: Tidak Jadi Masalah, Bagian dari Demokrasi
Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD menilai kritikan yang dilontarkan sejumlah pihak termasuk mantan ketum PBNU yang juga menjadi pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Kiai Said Aqil Siroj atas larangan buka puasa bersama pejabat dan ASN di lingkungan pemerintahan, merupakan bagian dari demokrasi. Menurut Mahfud, dirinya tidak mempermasalahkan kritikan Said Aqil yang menilai pemerintah terlalu jauh intervensi soal kehidupan beragama.
“Iya nggak apa-apa, itulah demokrasi, harus ada penilaian dari masyarakat,” ujar Mahfud MD usai mengikuti acara Tadarus Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Mahfud, sah-sah saja tokoh seperti Said Aqil menilai larangan buka puasa bersama sebagai bentuk over intervensi pemerintah terhadap masyarakat. Apalagi, kata dia, mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Islam. “Nggak apa-apa, terima kasih, sebagai kritik itu harus selalu ada yang seperti itu, itu namanya demokrasi, itu namanya bahwa orang Islam itu merasa memiliki Indonesia ini,” tandas dia.
Mahfud mengaku dirinya juga sudah menyiapkan buka puasa bersama, namun tidak jadi karena adanya larangan Presiden Joko Widodo. Dia pun memilih buka puasa bersama keluarganya. “Saya sebenernya sudah menyiapkan bukber beberapa sesi, tapi saya jadinya hanya buka bersama sama istri,” tandas dia.
Dalam kesempatan itu, Said Aqil menilai larangan bukber bagi ASN dan pejabat pemerintahan merupakan bentuk over intervensi pemerintah dalam kehidupan beragama. Dia pun meminta agar pemerintah mencabut larangan tersebut. “Kalau saya dicabut. Saya mohon dicabut,” kata Said Aqil.
Menurut Said, bisa saja maksud di balik larangan itu baik adanya, yakni tidak melakukan pemborosan uang negara. Menurut dia, jika itu maksudnya, maka buka puasanya tidak boleh dilarang, tetapi pengeluarannya ditekan dan menggunakan uang pribadi ASN atau pejabat.
“Hanya maksudnya barangkali baik untuk tidak pemborosan-pemborosan, tinggal itu saja tekan saja, jangan dilarang bukbernya, pemborosan atau tidak gunakan APBN, uang pribadi boleh,” pungkas Said Aqil.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan arahan kepada para pejabat dan pegawai pemerintahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah. Dalam arahannya, Jokowi meminta agar buka puasa bersama selama Ramadhan kali ini ditiadakan.
Arahan Jokowi ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tertanggal 21 Maret tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Arahan Presiden Jokowi ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Tembusan suratnya kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Berikut ini adalah tiga poin yang disampaikan Presiden Jokowi dalam surat arahan tersebut. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kedua, terkait hal tersebut, maka pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini