Bareskrim Akan Periksa Wamenkumham Terkait Laporan Asprinya
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) terkait laporan asisten pribadi atau asprinya, Yogi Arie Rukmana.
Sebelumnya, Yogi melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait pencemaran nama baiknya.
"Pasti sudah pasti. Sudah pasti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau (Wamenkumham)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (27/3/2023).
Dikatakan Vivid, pihaknya akan melakukan pemeriksaan tersebut guna menyatakan keterangan terkait perkara yang dilaporkan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Kemudian Vivid mengungkapkan, pemanggilan itu belum dalam waktu dekat dan akan mempelajari, mengumpulkan barang bukti. Nantinya apabila semuanya telah rampung baru melakukan pemanggilan.
"Nanti akan melakukan pemanggilan karena beliau statusnya saksi kedatangan beliau nanti tentunya perlu kita koordinasikan dengan kesibukan beliau yang ada," ucapnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini