Makna Imsak Bagi Orang yang Menjalankan Ibadah Puasa
Jakarta, Beritasatu.com - Imsak merupakan waktu dimana orang-orang yang hendak menjalankan ibadah puasa berhenti untuk melakukan aktivitas makan, minum dan aktivitas lainnya yang bisa membatalkan puasa
Imsak sendiri memiliki asal kata dari Bahasa Arab yaitu “amsaka-yumsiku-imsakan” yang berarti menahan diri. Maksud dari menahan diri disini adalah menahan diri dari berbagai hal yang membatalkan puasa.
Imsak pada umumnya terjadi 10 menit sebelum masuk waktu Subuh. Dilansir dari situs resmi Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), penetapan waktu imsak 10 menit sebelum Subuh dilakukan oleh Kemenag lewat rapat yang dilaksanakan oleh tim hisab dan rukyat pada tahun 2016 di Cisarua Jawa Barat.
Pertemuan yang dilakukan di Cisarua ini dihadiri oleh berbagai instansi mulai dari organisasi masyarakat Islam seperti Persatuan Islam, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, hingga perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan lain-lain.
Makna Waktu Imsak dalam Berpuasa
Imsak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berasal dari kata Imsakiah yang berarti jadwal yang menetapkan waktu salat, termasuk imsak setiap hari.
Makna dari waktu imsak bagi orang-orang yang menjalankan ibadah puasa adalah waktu saat orang-orang yang menjalankan ibadah puasa mulai menahan diri dari berbagai kegiatan yang membatalkan puasa dan bersiap diri untuk menjalani ibadah salat Subuh.
Selain untuk mempersiapkan diri melaksanakan ibadah salat Subuh, waktu imsak sendiri memiliki makna membatasi diri atau mencegah orang-orang untuk melakukan aktivitas yang membatalkan puasa. Itu karena waktu imsak merupakan waktu agar orang-orang Islam perlu berhati-hati agar tidak terjerumus hingga melakukan hal larangan yang berpotensi membatalkan puasa.
Muhammad Thambrin selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah pada saat itu menjelaskan bahwa makna dari penetapan waktu imsak sendiri merupakan bagian usaha penerapan dari prinsip “ihtiyathi” atau kehati-hatian, dan "mazhuri" yang berarti kesiagaan.
Maka dari itu, ada ulama yang memperbolehkan seorang muslim makan di waktu 10 menit sebelum azan Subuh tersebut. Namun beberapa ulama lainnya melarang makan di waktu 10 menit terakhir itu.
Terkait waktu imsak 10 menit sebelum waktu Subuh, Thambrin menegaskan bahwa ditetapkannya waktu tersebut bukan bertujuan untuk mengubah waktu puasa yang sebelumnya sudah terlebih dahulu ditetapkan syariat, tetapi bertujuan untuk usaha menerapkan sunah sebagai batasan agar orang-orang Islam tidak sampai jatuh kedalam larangan-larangan yang ditetapkan oleh Allah SWT.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini