ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Sebut Kewenangan IDI di Draf RUU Kesehatan Dibatasi

Penulis: Yustinus Paat/ Rio Abadi | Editor: FFS
Selasa, 28 Maret 2023 | 19:38 WIB
Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (Twitter)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyatakan, draf RUU Kesehatan tetap mengakui keberadaan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hanya saja, kata Charles, RUU Kesehatan akan membatasi kewenangan dari IDI seperti dalam pemberian izin praktik dokter.

"Kemungkinan besar perbedaan yang ada di kewenangan bahwa organisasi profesi, IDI tetap ada, tetapi kewenangannya berubah, tidak lagi seperti saat ini," ujar Charles kepada BeritasatuTV di Ruang Komisi IX DPR, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/3/2023).

Charles menegaskan draf RUU Kesehatan tidak menyebutkan spesifik soal IDI, tetapi hanya menyebutkan organisasi profesi. Hal tersebut menegaskan pemerintah mengakui keberadaan organisasi profesi dan tidak melarang masyarakat untuk membentuk organisasi profesi.

ADVERTISEMENT

"RUU ini tidak membatasi masyarakat untuk membuat suatu organisasi profesi baru yang nantinya bisa berjalan bersama-sama organisasi profesi yang sudah ada. Misalnya organisasi kedokteran, organisasi perawat dan seterusnya," kata dia.

"Jadi, sekali lagi bahwa IDI adalah organisasi existing masih disebut dalam RUU ini, yah hanya sebatas tetap ada pengakuan bahwa mereka masih ada, tetapi kewenangannya mungkin akan berubah," jelas dia menambahkan.

Menurut Charles, salah satu kewenangan yang dibahas dari IDI adalah pemberian izin praktik kepada dokter. Rencananya, kata dia, kewenangan tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah.

"Namun, sekali lagi kami belum membahas dengan Kemenkes di Komisi IX, jadi kami belum bisa memastikan kewenangannya akan spesifiknya seperti apa, tetapi arahnya ke sana, arahnya bahwa ke depan soal perizinan (praktik dokter), perpanjangan izin dan seterusnya, mungkin dikembalikan ke pemerintah," kata Charles.



Bagikan

BERITA TERKAIT

IDI Ungkap Penyebab Susanto Bisa Leluasa Jadi Dokter Gadungan Bertahun-tahun

IDI Ungkap Penyebab Susanto Bisa Leluasa Jadi Dokter Gadungan Bertahun-tahun

NUSANTARA
IDI: Polusi Udara di Indonesia Masuk Kategori Berbahaya dan Tidak Sehat

IDI: Polusi Udara di Indonesia Masuk Kategori Berbahaya dan Tidak Sehat

LIFESTYLE
Waspada! Polusi Udara Ganggu Perkembangan Kognitif Anak

Waspada! Polusi Udara Ganggu Perkembangan Kognitif Anak

LIFESTYLE
Kutuk Perundungan, IDI Imbau Pemerintah Jelaskan Makna Bullying

Kutuk Perundungan, IDI Imbau Pemerintah Jelaskan Makna Bullying

NASIONAL
IDI dan Le Minerale Edukasi Masyarakat Pentingnya Mineral Esensial untuk Tubuh

IDI dan Le Minerale Edukasi Masyarakat Pentingnya Mineral Esensial untuk Tubuh

LIFESTYLE
Ada UU Kesehatan, STR Dokter Seumur Hidup Sudah Berlaku

Ada UU Kesehatan, STR Dokter Seumur Hidup Sudah Berlaku

NASIONAL

BERITA TERKINI

KPK Panggil Mantan Wamen BUMN untuk Dalami Kasus Korupsi LNG Pertamina

NASIONAL 18 menit yang lalu
1069041

Prediksi Asian Games Uzbekistan vs Indonesia: Garuda Muda Berharap kepada Sananta

SPORT 33 menit yang lalu
1069040

Waspada, El Nino Meningkatkan Penyebaran Demam Berdarah

NASIONAL 43 menit yang lalu
1069039

Tampilkan Sisi Humanis, Ini Aturan Terbaru Rambut Polwan

NASIONAL 47 menit yang lalu
1069037

Gerindra: Penentuan Cawapres Prabowo Sudah Tahap Pematangan Akhir

BERSATU KAWAL PEMILU 48 menit yang lalu
1069038

Polisi Periksa Akun Roblox Remaja Tewas di Lanud Halim

MEGAPOLITAN 55 menit yang lalu
1069036

Lirik Lagu Walking Back Home dari Vira Talisa Berikut Terjemahannya yang Viral di TikTok

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1069035

Satreskrim Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Bullying Siswa SMP

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1069034

9 Oktober, Hakim Tentukan Nasib Lukas Enembe lewat Sidang Putusan

NASIONAL 1 jam yang lalu
1069033

KPK Duga Gratifikasi Eko Darmanto Lebih dari Rp 10 Miliar, Masih Bisa Bertambah

NASIONAL 1 jam yang lalu
1069032
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT