DPR Optimistis 3 Gedung Utama IKN Dibangun Tepat Waktu dan Bermutu

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi optimistis PT Waskita Karya bisa membangun tiga gedung utama di Ibu Kota Nusantara atau IKN dengan tepat mutu dan tepat waktu. Hal ini mengingat Waskita Karya merupakan perusahaan pelat merah yang sudah makan garam membangun gedung ternama di Indonesia.
"Waskita berhasil meraih proyek gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung pada kawasan Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara ini dikarenakan pengalaman Waskita Karya dalam mengerjakan pembangunan gedung ternama dengan tepat mutu dan tepat waktu," ujar Intan Fauzi kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Diketahui, PT Waskita Karya akan membangun tiga gedung utama di kawasan Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara, yakni Sekretariat Presiden, mess Paspampres dan bangunan pendukung. Nilai kontrak dari tiga gedung tersebut sebesar Rp 1,35 triliun dan akan dibangun di atas tanah seluas 50.678 meter persegi dengan luas bangunan 33.312 meter persegi.
Pembangunan tiga gedung utama tersebut membutuhkan waktu 720 hari kalender dengan target penyelesaian pekerjaan pada akhir tahun 2024.
Intan pun membeberkan pengalaman dari PT Waskita Karya dalam membangun gedung ternama di Indonesia. Beberapa di antaranya, Wisma 46 Jakarta, Gedung Perpusnas Jakarta, renovasi Masjid Istiqlal, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Terminal 1, 2 dan 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, sarana dan gedung Bandara Kertajati Jabar, Terminal dan Sarana Bandara Ahmad Yani Semarang, Terminal Baru Bandara Minangkabau Padang Sumbar, dan Renovasi Terminal 1 Juanda Jatim.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kejar Tiket Kereta Murah, Ribuan Pengunjung Serbu KAI Expo 2023 Hari Kedua
Hasil Dewa United vs Persebaya: 10 Pemain Bajul Ijo Imbangi Tangsel Warrior
Anggaran Belum Disepakati, Layanan Pemerintahan AS Terancam Shutdown
Asian Games 2022: Beregu Putra dan Putri Gagal Sumbang Medali, PBSI Tidak Puas
Hasto PDIP: Bung Karno Bawa Spirit Kemerdekaan Indonesia untuk Persatuan Dunia
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin