Mahfud MD Siap Hadir Rapat dengan Komisi III DPR Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Sore Ini
Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan dirinya siap menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR pada hari ini, Rabu (29/3/2023) sore. Rapat ini akan membahas transaksi keuangan janggal atau mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jam 15.00, Insyaallah saya sudah tiba di Gedung DPR," ujar Mahfud dalam dikutip dari akun Twitter pribadinya, Rabu (29/3/2023).
Mahfud mengaku sebenarnya bakal tiba Pukul 14.00 WIB di DPR. Namun, kata dia, ternyata agendanya diundur dan baru dimulai Pukul 15.00 WIB. "Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB, tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00," ungkap dia.
Mahfud mengaku tak mempermasalahkan soal rapat diundur sejam tersebut. Pasalnya, dia memahami aganda DPR yang terlalu padat. "Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya," tutur Mahfud MD.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, besok, Rabu (29/3/2023) sore.
Raker tersebut digelar untuk meminta penjelasan Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Rapat besok Rabu jam 15.00 WIB," ujar Bambang Pacul di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Bambang mengatakan pihaknya masih fokus dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK dalam raker besok. Jika penjelasan Mahfud MD dan PPATK belum jelas dan terdapat dugaan aliran dana ke pejabat pajak, kata Bambang, maka pihaknya akan mendatangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Ini baru Ketua dan Kepala Komite TPPU dan Kepala PPATK setelah itu baru nggak clear, oh ini ada uang aliran dana misalnya, kita panggil kalo ada kaitannya dengan pajak kita panggil Sri Mulyani," tandas Bambang.
Bambang juga memastikan raker besok akan digelar secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Menurut dia, hasil rapat besok akan menentukan apakah DPR akan mengambil hak interpelasi atau tidak. "Kalau enggak bisa dilaksanakan akan menggunakan hak pengawasannya lebih tinggi lagi, satu step lebih tinggi lagi, misalnya apa Pak Pacul, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat," ungkap dia.
Lebih lanjut, Bambang berharap Mahfud MD membuka data-data transaksi mencurigakan tersebut secara gamblang. Hal tersebut untuk mencegah rakyat berpikir yang aneh-aneh. "Itu akan mencecar angka Rp 349 triliun dalam saksi tersebut, jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh," pungkas Bambang.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini