Selasa, 6 Juni 2023

Kepala PPATK Beberkan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di Kemenkeu

Hendro D Situmorang / FFS
Rabu, 29 Maret 2023 | 19:04 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membeberkan kasus dugaan transaksi janggal Rp 189 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu disampaikan Ivan saat rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Ivan mengungkapkan, kasus transaksi janggal Rp 189 triliun merupakan kasus kedua atas nama subjek yang sama dengan transaksi Rp 180 triliun. Kasus tersebut telah disampaikan PPATK ke jajaran Kemenkeu. 

"Jadi, sebenarnya itu ialah kasus kedua atas nama subjek terlapor. Itu kami berikan 2019-2020 diproses atas nama subjek pelapor yang sama. Sebelumnya, sudah kami periksa 2017 dan mengundang Kemenkeu yang dihadiri Dirjen Bea dan Cukai, termasuk Irjen menyerahkan, menyampaikan dan mempresentasikan berkas pemeriksaan pertama," kata Ivan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Advertisement

Dikatakan, sebelum menemukan Rp 189 trilun pada pemeriksaan kedua, PPATK telah melihat subjek terlapor melakukan transaksi periode 2014-2016 menerima dana yang masuk sejumlah Rp 180 triliun lebih.

Dikatakan, jika menggunakan pola tindak pidana pencucian uang (TPPU), subjek terlapor melakukan transaksi lebih dari Rp 350 triliun.

"Kami sampaikan ke Kemenkeu, ini terkait dengan yang ketua komite tadi sampaikan kasusnya, terkait dengan kepabeanan. Kenapa kepabeanan? Karena terkait dengan fasilitas impor dan segala macam dan penyidik TPPU-nya adalah penyidik Kemenkeu, dalam hal ini adalah Bea dan Cukai," ungkap dia.

Selain itu, Ivan mengatakan telah menyerahkan laporan Rp 180 trilun pada 2017 ke Kemenkeu. Ditambah dengan transaksi Rp 189 triliun yang ditemukan pada 2017-2019 nilainya mencapai angka lebih dari Rp 360 triliun.

"Karena kita sudah menyerahkan dan mengamati dalam database, laporan yang terkait dengan subjek yang sudah kita berikan hasil analisisnya kepada pihak Bea Cukai, masih terus dilaporkan oleh perbankan, sehingga kami lakukan lagi pemeriksaan ulang. Tadi pemeriksaan dengan data 2014-2016, sekarang kami lakukan pemeriksaan ulang dengan data 2017-2019, di pemeriksaan kedua itulah ketemu angka Rp 189 T yang berbeda dengan Rp 180 T itu, sehingga kalau digabung pemeriksaan atas nama subjek terlapor dari 2014-2020, angkanya adalah 180 ditambah 189," kata Ivan.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bareskrim Akan Gandeng PPATK Telusuri Indikasi Penggunaan Dana Transaksi Narkotika untuk Pemilu 2024

Bareskrim Akan Gandeng PPATK Telusuri Indikasi Penggunaan Dana Transaksi Narkotika untuk Pemilu 2024

NASIONAL
Dalam 2 Tahun, Transaksi di Rekening Penembak Kantor MUI Mencapai Rp 800 Juta

Dalam 2 Tahun, Transaksi di Rekening Penembak Kantor MUI Mencapai Rp 800 Juta

NASIONAL
PPATK Analisis Transaksi Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI

PPATK Analisis Transaksi Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI

NASIONAL
Terpopuler, Rekening AKBP Hasibuan Diblokir PPATK dan Kantor Polisi Diserang TNI

Terpopuler, Rekening AKBP Hasibuan Diblokir PPATK dan Kantor Polisi Diserang TNI

NASIONAL
Blokir Rekening Puluhan Miliar AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK Sebut Bisa Bertambah

Blokir Rekening Puluhan Miliar AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK Sebut Bisa Bertambah

NASIONAL
PPATK Koordinasi ke Penegak Hukum Soal Transaksi Janggal AKBP Achiruddin

PPATK Koordinasi ke Penegak Hukum Soal Transaksi Janggal AKBP Achiruddin

NASIONAL

BERITA TERKINI

KLHK: Limbah Baterai Kendaraan Listrik Ditangani Seperti Limbah B3

NASIONAL 51 menit yang lalu
1049250

Jelang Iduladha, Sejumlah Sapi di Bangkalan Terjangkit Virus LSD

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1049239

Diserbu 15.000 Pengunjung, Semesta Berpesta di ICE BSD Tangerang Sukses Besar

LIFESTYLE 2 jam yang lalu
1049317

Teken MoU Target Aksi Perubahan Iklim, ASEAN BAC-Jetro Beri Kado untuk Alam

EKONOMI 2 jam yang lalu
1049318

Konsultan Ibadah Haji Siapkan Layanan Online dan Offline untuk Jemaah

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049224

Putu Rudana: RUU Permuseuman Harus Sejalan dengan Trisakti Bung Karno

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049314

Lirik Lagu dan Chord Gitar Sisa Rasa dari Mahalini

LIFESTYLE 3 jam yang lalu
1049312

Tingkatkan Kualitas Air Danau, ITS Manfaatkan Ekoenzim untuk Lingkungan

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1049310

Polres Bangkalan Ungkap Identitas Pelaku Carok Massal

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1049309

Layani Jemaah, Petugas Seksus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049308
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon