Mahfud MD Tantang Arteria Laporkan Kepala BIN soal Transaksi Mencurigakan
Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD menantang Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan untuk melaporkan dirinya kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan karena dmembocorkan ke publik transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Pasalnya, kata Mahfud, atasan langsung BIN adalah Presiden dan seringkali melaporkan informasi intelijen ke Kemenko Polhukam.
Tantangan ini disampaikan Mahfud karena sebelumnya Arteria Dahlan mengingatkan Mahfud bakal dipidana penjara 4 tahun karena menyampaikan informasi ke publik terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun.
"Beranikah saudara, saudara Arteria bilang begitu kepada Kepala BIN Pak Budi Gunawan, Pak Buri Gunawan itu anak buah presiden tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Kemenko Polhukam. Ini Kepala BIN menyampaikan ke saya bukan ke presiden. Ini penting, karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Saya nggak akan bocorkan," ujar Mahfud saat Raker dengan Komisi III di Ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mahfud menuturkan pernyataan Arteria Dahlan membuat dirinya dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/3/2023) kemarin. Laporan tersebut terkait dengan dugaan membocorkan rahasia transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
"Wah ini bisa diancam dengan ancaman 4 tahun. Karena itu lalu terpancing si Boyamin ngelaporin betul, meskipun dia guyon sebenarnya. Biar yang dipanggil itu menjelaskan itu, biar Pak Arteria menjelaskan, lalu apa salahnya," tandas Mahfud.
Dia pun menerangkan alasan dirinya mengungkapkan transaksi mencurigakan tersebut. Menurut dia, dirinya tidak salah mengungkapkan ke publik transaksi tersebut karena dirinya merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan (KNPP) TPPU.
"Saudara apa dasarnya melapor ke Ketua. Saya ketua (KNPP TPPU), jadi dia (PPATK) boleh lapor, boleh saya minta. Loh kamu kan (PPATK) ke Presiden, memang kan saya ketua diangkat oleh presiden, ada SK-nya, terus untuk apa ada ketua, ada komite kalau tidak lapor, kalau saya tidak boleh tahu," pungkas Mahfud MD.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT
