Arteria Dahlan Ancam Perkarakan Mahfud MD soal Ucapan Anggota DPR Markus

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencabut ucapannya yang menyebut anggota DPR makelar kasus alias markus. Bahkan Arteria mengancam akan memperkarakan jika Mahfud tidak mencabut ucapan tersebut.
"Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, (mengatakan) DPR itu keras, padahal markus, minta proyek, Prof harus cabut itu," kata Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Mahfud MD, Rabu (29/3/2023).
Arteria khawatir ucapan Mahfud MD dimaknai oleh masyarakat bahwa anggota DPR memang markus. Pernyataan itu, tidak hanya berdampak pada anggota DPR, tetapi juga keluarga para legislator.
"Saya minta Prof cabut, banyak keluarga kami Prof. Saya ini dari awal tidak setuju jadi anggota DPR, 'ngapain kamu, hidup sudah begini.' Tetapi dengar kayak begini, jangan-jangan orang nyangka anggota DPR kayak yang seperti Prof katakan. Saya minta Prof cabut atau nanti saya juga perkarakan ini," kata Arteria.
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD menyindir anggota DPR yang sering berlaku aneh. Menurut Mahfud, DPR kadang marah-marah saat rapat kerja atau RDP dengan mitra kerja, tetapi ternyata makelar kasus alias markus.
"Sering di DPR ini aneh, kadang kala marah-marah gitu, enggak tahunya markus (makelar kasus) dia. Marah ke Jaksa Agung nantinya datang ke kantor Jaksa Agung titip kasus," ujar Mahfud.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kaesang Gabung PSI, Gibran Ungkap Ada yang Coba Adu Domba dengan Alam Ganjar
Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Massa 212 Diprediksi Dukung Prabowo
3 Santri Ponpes Imam Asy-Syafii Tewas Tenggelam di Pantai Lowita Pinrang
Tewaskan 4 Orang, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen
1
Polri Terbitkan 4 SKCK Bakal Capres dan Cawapres
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri