KPK Buka Peluang Periksa Ulang Istri Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 30 Maret 2023 | 14:54 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka peluang memanggil kembali istri mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo untuk diperiksa sebagai saksi.
Di lain sisi, Rafael Alun yang merupakan ayah Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus gratifikasi.
"Kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Ali menegaskan, para pihak yang punya kaitan dengan kasus Rafael Alun akan dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Namun demikian, dia mengakui pihaknya perlu menganalisis terlebih dahulu dalam menentukan siapa saja pihak yang dapat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Ali menerangkan KPK telah menggeledah rumah Rafael Alun. Hanya saja, Ali belum menerangkan lebih lanjut soal lokasi rumah Rafael berikut temuan yang diperoleh KPK saat giat penggeledahan dimaksud. Namun demikian, dia memastikan tiap perkembangan kasus ini bakal disampaikan ke publik luas.
BACA JUGA
KPK Geledah Rumah Rafael Alun
Ali menerangkan, KPK kini menggelar penyidikan penerimaan gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu. Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dalam tempo waktu 12 tahun, tepatnya dari 2011 sampai 2023.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Ada Kendaraan yang Terbakar
Bupati Sumenep Perangi Budaya Negatif Pemuda dengan Panggung Kreasi Anak Negeri
3
Video: Jual Rumah Orang Tua Demi Judi Online
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri