ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ingat! 31 Maret Besok Batas Akhir Lapor SPT Pajak

Penulis: Theressia Silalahi | Editor: FER
Kamis, 30 Maret 2023 | 15:48 WIB
Ilustrasi pelaporan pajak tahunan.
Ilustrasi pelaporan pajak tahunan. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Pelaporan wajib pajak (WP) yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) orang pribadi paling lambat dilakukan tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak, yaitu 31 Maret 2023.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 26 Maret 2023 sudah 9,4 juta wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022. Jumlah ini terbagi dalam SPT orang pribadi sebanyak 9,14 juta wajib pajak orang pribadi dan 285.500 wajib pajak badan.

Wajib pajak dapat melaporkan SPT pajak dengan beberapa cara yaitu e-filing Application Service Provider (ASP), e-filing DJP, e-SPT, dan secara manual. Untuk wajib pajak melaporkan SPT secara manual, bisa melaporkan langsung ke kantor pelayanan pajak.

ADVERTISEMENT

Dwi mengatakan bahwa DJP melakukan berbagai upaya untuk mengingatkan dan membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan melalui sosialiasi dan publikasi terkait SPT pajak, pembukaan pojok pajak sebanyak 3,670 titik di seluruh Indonesia, serta melakukan pemeliharaan pada situs djponline.

Beberapa masyarakat yang sudah melaporkan SPT pajak mengatakan bahwa membayar pajak adalah mendukung infrastruktur dan juga membangun Indonesia lain sebagainya salah satunya Agung.

"Balik lagi mikir kalo misal nggak bayar pajak infrastruktur dari mana pembayarannya dan segala macam itu dan enggak mungkin juga ada jalan tol," ujar Agung, Kamis (30/3/2023).

Sementara itu, ada warga merasa bahwa lapor pajak adalah sebuah kewajiban warga negara dan salah satu wujud mencintai Indonesia.

"Kalau menurut aku sih ya sebagai warga Indonesia ya lapor pajak aja ya ini kebetulan besok terakhir di infonya juga makanya langsung ke kantor," ucap Raka



Bagikan

BERITA TERKAIT

Integrasi NPWP dan NIK Bukan Berarti Pemilik KTP Baru Harus Bayar Pajak

Integrasi NPWP dan NIK Bukan Berarti Pemilik KTP Baru Harus Bayar Pajak

EKONOMI
DJP: TikTok Pungut Pajak Penggunanya yang Bertransaksi di Indonesia

DJP: TikTok Pungut Pajak Penggunanya yang Bertransaksi di Indonesia

EKONOMI
DJP Rayakan Hari Pajak di CFD

DJP Rayakan Hari Pajak di CFD

EKONOMI
DJP Nyatakan Barang Endorsement Sebagai Objek Pajak Natura

DJP Nyatakan Barang Endorsement Sebagai Objek Pajak Natura

EKONOMI
Dukung Reformasi Pajak, Investor Daily dan Beritasatu Terima Penghargaan dari DJP Kemenkeu

Dukung Reformasi Pajak, Investor Daily dan Beritasatu Terima Penghargaan dari DJP Kemenkeu

EKONOMI
Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 1.246,9 Triliun hingga Agustus 2023

Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 1.246,9 Triliun hingga Agustus 2023

EKONOMI

BERITA TERKINI

Enggan Berpacaran, Natasha Wilona Masih Prioritaskan Karier

LIFESTYLE 7 menit yang lalu
1070020

Seri Google Pixel 8 dan Pixel Watch 2 Meluncur 4 Oktober, Intip Bocorannya

OTOTEKNO 10 menit yang lalu
1070019

Nasdem: Mentan SYL Tiba di Indonesia 5 Oktober, Langsung Hadap Surya Paloh

NASIONAL 13 menit yang lalu
1070018

Virgoun Punya Pacar Baru, Begini Respons Inara Rusli

LIFESTYLE 15 menit yang lalu
1070017

MGPA: Persiapan Ajang MotoGP Mandalika Hampir 100 Persen

SPORT 17 menit yang lalu
1070016

Isu Reshuffle Kabinet, PPP Tak Masalah Demokrat Dapat Jatah Menteri

NASIONAL 25 menit yang lalu
1070015

Anggota PSI Naik 13.267, Kaesang: Terima Kasih, Mari Berjuang Bersama

BERSATU KAWAL PEMILU 35 menit yang lalu
1070014

IMI: Sirkuit Mandalika untuk MotoGP, Jadi Kehormatan Indonesia

SPORT 55 menit yang lalu
1070013

Pertemuan Mega-Kaesang, Sekjen PDIP Terima Surat dari PSI

NASIONAL 1 jam yang lalu
1070012

PSI Masih Cari Waktu Kaesang Bertemu dengan Ketum PDIP Megawati

NASIONAL 1 jam yang lalu
1070011
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT